SINGKAWANG — Serikat Pedagang Hiburan Rakyat (SPHR) Kota Singkawang menagih janji Pemerintah Kota Singkawang terkait komitmen dan keseriusan yang telah dijanjikan kepada anggota SPHR.
“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada Pemkot Singkawang terkait nasib anggota PKL yang tergabung dalam SPHR, mulai dari isi perjanjian antara Pemkot dan Kodim 1202/Skw, pemasangan paving, hingga alokasi anggota SPHR yang belum terakomodir di Lapangan Tarakan,” ungkap Bambang Prayogi, Ketua SPHR Kota Singkawang, di sekretariat SPHR Jalan U Dahlah M Suka, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (24/10).
Pertama, terkait perjanjian kerja sama antara Pemkot dan Kodim 1202/Skw mengenai penggunaan Lapangan Tarakan.
“Kami belum menerima rincian mengenai isi kerja sama tersebut,” ujar Bilal, sapaan akrabnya. Ia menambahkan, perjanjian ini tentu akan berdampak pada kelanjutan operasional anggota SPHR.
“Misalnya, berapa lama kami diizinkan beroperasi di Lapangan Tarakan,” jelasnya. Bilal menekankan bahwa pihaknya perlu mengetahui item-item isi perjanjian tersebut. Jika terdapat tenggat waktu, lanjutnya, mereka harus merencanakan strategi usaha jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menopang perekonomian para pedagang.
Selanjutnya, terkait pemasangan paving di Lapangan Tarakan, Bilal menyatakan bahwa hingga saat ini, pemasangan tersebut belum dilakukan.
Akibatnya, di musim hujan seperti ini, tanah menjadi becek dan menggenang, sehingga mengganggu aktivitas anggota SPHR yang berdagang. “Kami mohon keseriusan Pemkot terkait pemasangan paving, karena kondisi ini berdampak pada nilai ekonomi dan pendapatan kami,” tegasnya.
Bilal mengingatkan bahwa jika situasi ini terus berlanjut, akan berpengaruh negatif pada usaha yang dilakukan oleh para anggota SPHR. Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah alokasi tempat bagi anggota SPHR yang tidak tertampung di Lapangan Tarakan.
“Sekitar 18 anggota SPHR belum mendapatkan tempat usaha. Hingga kini, dari dinas terkait belum ada tindak lanjut mengenai alokasi tempat bagi 18 PKL ini, sehingga mereka saat ini masih di rumah saja,” keluhnya. Dia juga meminta perhatian Pemkot untuk segera melakukan pembangunan fisik, terutama fasilitas penunjang aktivitas PKL.
Sementara itu, di tempat terpisah, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komandan Kodim 1202/Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang pada Kamis (24/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kodim 1202/Singkawang, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta kepala dinas terkait.
Pemerintah Kota Singkawang menyepakati kerja sama terkait sinergitas pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pembangunan pusat olahraga dan kuliner di Kota Singkawang.
Pj. Wako Sumastro berharap kerja sama ini dapat terjalin dengan baik demi kemajuan Kota Singkawang. (har)
Editor : A'an