Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dua Aksi Damai Warnai Persidangan Praperadilan Kasus Herman di PN Singkawang Minta Sidang Objektif

A'an • Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:33 WIB

 

 

DEMO: Aksi Damai HMI Cabang Singkawang dan kuasa hukum korban di Pengadilan Negeri Singkawang. Aksi ini sebagai respons terhadap jalannya persidangan praperadilan kasus pencabulan anak di bawah umur.
DEMO: Aksi Damai HMI Cabang Singkawang dan kuasa hukum korban di Pengadilan Negeri Singkawang. Aksi ini sebagai respons terhadap jalannya persidangan praperadilan kasus pencabulan anak di bawah umur.

SINGKAWANG — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka Herman (HA), oknum Anggota DPRD Kota Singkawang terus menjadi perbincangan publik.

Terbaru, kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan atas ditetapkan kliennya sebagai tersangka. Proses peraperadilan sendiri sedang bergulir.

Namun sejak dimulainya praperadilan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Singkawang, terjadi dua aksi damai.

Aksi pertama dilakukan oleh HMI Cabang Singkawang pada Rabu (23/10), diikuti oleh aksi kuasa hukum korban yang dipimpin Roby Sanjaya pada Kamis (24/10).

Dengan membawa spanduk dan poster, aksi damai ini dikawal oleh pihak Polres Singkawang. Para demonstran melakukan orasi dan membentangkan poster di halaman PN Singkawang.

Roby Sanjaya, usai aksi di halaman PN Singkawang, menyatakan tujuan mereka agar proses praperadilan berlangsung objektif tanpa adanya intervensi. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka HA adalah sah dan tidak melanggar prosedur.

“Beberapa alasan mendasari aksi ini. Pertama, kami ingin menyampaikan kepada hakim yang memimpin sidang praperadilan bahwa kami menganggap kasus pencabulan anak di bawah umur ini sesuai prosedur. Penetapan tersangka sah karena sudah memenuhi dua alat bukti dan saksi yang lengkap,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar hakim praperadilan bersikap objektif dan mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan. “Jika terbukti tidak objektif, kami akan turun massa lebih banyak lagi,” katanya.

Aksi ini juga bertujuan untuk mengimbangi aksi sebelumnya yang seolah mendukung pelaku kejahatan seksual. Selain itu, Roby menyoroti ketidakaktifan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam menanggapi kejahatan seksual di kota Singkawang.

Baca Juga: Enam Desa Wisata di Kubu Raya Terima Penghargaan ADWI, Dianggap Mampu Datangkan Wisatawan dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Melalui aksi ini, mereka ingin hakim tunggal PN Singkawang yang menangani perkara ini bersikap objektif dan adil, serta memperhatikan fakta, bukti, dan saksi yang ada, yang menunjukkan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Ihsan, perwakilan HMI Singkawang, yang menggelar aksi damai sehari sebelumnya, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan adanya kejelasan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami hadir untuk mengawal proses hukum agar tidak terjadi kebisingan di masyarakat. Apakah benar ada politisasi atau kriminalisasi dalam kasus ini? Jika memang dinyatakan bersalah, ya bersalah. Jika dinyatakan benar, maka ya benar. Itu yang kami inginkan,” ungkapnya. (har)

Editor : A'an
#DPRD Singkawang #anak di bawah umur #singkawang #pencabulan