Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Singkawang Amankan Tersangka Kasus Pencabulan

A'an • Selasa, 5 November 2024 | 10:06 WIB

 

 

DIAMANKAN : Tersangka HA berhasil diamankan Polres Singkawang tiba di Mapolres Singkawang, Minggu (3/11) sore.
DIAMANKAN : Tersangka HA berhasil diamankan Polres Singkawang tiba di Mapolres Singkawang, Minggu (3/11) sore.

SINGKAWANG - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, HA, yang merupakan seorang Anggota DPRD Singkawang diamankan Satreskrim Polres Singkawang, Minggu (3/11).

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu membenarkan adanya proses tersebut.

"HA kita amankan dari sebuah rumah yang beralamat di Jalan Karya Baru Pontianak sekitar pukul 12.30 WIB," kata Deddi.

Tersangka menurutnya kooperatif pada saat anggota polisi mendatangi rumah tersebut. Sebelum dibawa ke Singkawang, dilakukan pengecekan kesehatan tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Itu dilakukan karena yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada, apalagi kondisi tersangka saat diamankan memang sedang terbaring di kamar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, yang bersangkutan memang mengalami gejala vertigo," ujarnya.

Begitu sampai di Mapolres Singkawang, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka HA.

"Hasil pemeriksaan dokter klinik Polres jika yang bersangkutan masih dalam. kondisi sehat," ungkapnya.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang secara kebetulan yang bersangkutan sudah didampingi oleh pengacaranya.

Baca Juga: Harisson Resmi Lantik Pj Wali Kota Pontianak, Ajak Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

"Hanya saja, pengacara tersangka saat ini sudah berbeda, setelah itu akan kita lihat dari hasil pemeriksaannya, apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak," jelasnya.

Deddi mengungkapkan, penjemputan kepada tersangka adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.

"Pada saat kita datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada melakukan perlawanan," katanya. (har)

Editor : A'an
#cabul #polres #Amankan Tersangka #singkawang #pencabulan anak