Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Disdukcapil Kota Singkawang Waspadai Penipuan Aktivasi IKD

A'an • Kamis, 7 November 2024 | 13:25 WIB

 

Darnila
Darnila

SINGKAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan staf Disdukcapil. Para pelaku penipuan tersebut meminta data pribadi warga melalui telepon atau WhatsApp (WA) dengan alasan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Mereka (penipu) mengirim pesan lewat WA atau bahkan menelepon langsung, mengaku sebagai staf kami, dan meminta data pribadi warga untuk aktivasi IKD," ungkap Kepala Disdukcapil Singkawang, Darnila, baru-baru ini.

Mengingat besarnya manfaat IKD serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi, Darnila menegaskan bahwa pengaktifan IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil kabupaten/kota. "Kami mengimbau masyarakat agar pengaktifan IKD hanya dilakukan di kantor Disdukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia," jelasnya.

"Jadi, tidak ada petugas Disdukcapil yang akan menghubungi masyarakat melalui telepon atau WA terkait aktivasi IKD," tambah Darnila. Ia juga mengungkapkan bahwa modus penipuan semacam ini tidak hanya terjadi di Singkawang, tetapi juga di kota-kota lain, seperti Pontianak, serta beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Pihaknya hingga kini masih mendalami maksud dan tujuan dari penipuan tersebut. Namun, sejauh ini belum ditemukan korban yang mengalami kerugian materiil. "Kami masih mendalami tujuan mereka, namun alhamdulillah warga kita sudah semakin cerdas. Ketika mereka menerima WA atau telepon seperti itu, mereka langsung melapor dan bertanya kepada kami (Disdukcapil)," lanjut Darnila.

Sebelumnya, Darnila juga memberikan penjelasan mengenai fungsi penting IKD, yang memuat data KTP dalam bentuk aplikasi digital. "KTP ada dua bentuk: fisik, yang biasa kita pegang, dan digital, yang tersimpan dalam aplikasi IKD," jelasnya.

"IKD tidak hanya menyimpan data KTP pribadi, tetapi juga memuat data seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK)," tambahnya. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat ketika KTP fisik mereka hilang atau rusak, karena data tersebut tetap dapat diakses melalui aplikasi IKD. (har)

Editor : A'an
#disdukcapil #ikd #singkawang