SINGKAWANG - Bawaslu Kota Singkawang menerima laporan dugaan politik uang Selasa (26/11/2024) jelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Singkawang.
Ketua Bawaslu Hendro Susanto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada pihak, masyarakat yang menyampaikan laporan terkait dugaan money politic. Laporan ini akan kami bahas dan kaji terlebih dahulu baru akan dibawa ke Gakkumdu," ujar Hendro.
Lebih jauh, Hendro mengatakan yang melaporkan satu orang sementara terlapor sekitar enam orang. Kejadiannya lokasi yang terjadi dugaan money politic ini ada di Singkawang Selatan.
"Jadi didalam money politic ini baik yang memberi dan menerima bisa saja dikenakan sanksi jika itu terbukti," ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar enam orang tersebut adalah sekeluarga di Marhaban, Kecamatan Singkawang Selatan. Diduga mereka mendapat bayaran Rp100.000 rupiah untuk memilih salah satu Paslon. (har)
Editor : Miftahul Khair