Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kota Singkawang Sujianto Tegaskan LPG 3 Kg Subsidi untuk Orang Miskin

A'an • Senin, 3 Februari 2025 | 12:35 WIB

 

Ilustrasi: LPG 3 kg.
Ilustrasi: LPG 3 kg.

PONTIANAK POST - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang Sujianto menegaskan bahwa subsidi gas LPG 3Kg untuk masyarakat miskin. Menurut Sujianto, regulasi pemerintah sebenarnya sudah sangat jelas yakni memberikan subsidi gas LPG 3 kg hanya untuk masyarakat menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Aturannya sudah sangat jelas. Ironisnya masyarakat Singkawang golongan subsidi ini justru tetap kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. Terus dan terus terjadi, bahkan kalau mau jujur, soal kelangkaan ini sejak saya dewan selalu terdengar dan terus berulang. Artinya pengawasan dan mekanisme distribusi yang harusnya dilakukan Pemkot Singkawang dan Pertamina ini kemudian tidak terkontrol dengan baik,” tutur Sujianto, baru baru ini.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, regulasi yang ada sudah sangat jelas mengatur hal tersebut. Ia menyebut bahwa sebenarnya PT Pertamina Patra Niaga jauh-jauh hari telah mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan tabung gas LPG 3 kg untuk sejumlah jenis usaha. Langkah tersebut kata Sujianto untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai peruntukan yakni didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.

“Jadi itu sudah sangat jelas. Restoran, hotel, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, usaha jasa las hingga usaha binatu ini dilarang pakai gas melon ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Singkawang dua periode ini juga kembali menyinggung soal keseriusan Pemkot Singkawang dalam menekan penyalahgunaan subsidi energi yang seharusnya dinikmati oleh golongan masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. “Pertanyaannya, sekarang Pemkot Singkawang ini serius apa tidak dalam mengawasi penggunaan LPG 3 kg agar benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak,” ujarnya. (har)

Editor : A'an
#DPRD Singkawang #lpg 3 kg