Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Imlek dan CGM, PHRI Singkawang Ingatkan Kenaikan Harga Hotel yang Wajar

Miftahul Khair • Sabtu, 8 Februari 2025 | 14:17 WIB
Mulyadi Qamal
Mulyadi Qamal

PONTIANAK POST – Isu kenaikan harga hotel yang tidak wajar menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh (GM) di Kota Singkawang dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Mulyadi Qamal, tidak menampik adanya isu tersebut. Meskipun jumlah hotel baru terus bertambah, menurutnya, hal ini belum cukup untuk mengatasi kebutuhan akomodasi selama perayaan Imlek dan CGM karena lonjakan jumlah pengunjung yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Memang tidak bisa kita pungkiri, setiap perayaan Imlek dan Cap Go Meh, kunjungan ke Singkawang terus meningkat. Meskipun banyak hotel baru yang bermunculan, kenaikan harga yang tidak wajar tetap terjadi,” ujar Bang Mul, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

PHRI telah menetapkan batas kenaikan harga hotel selama perayaan Imlek dan CGM sebesar 100–200 persen. Namun, karena tingginya permintaan, pihaknya sulit mencegah kenaikan yang melebihi batas wajar tersebut.

“Kami sudah mengimbau bahwa kenaikan harga yang wajar berkisar antara 100 hingga 200 persen. Namun, sesuai hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan, semakin tinggi pula harga yang ditawarkan. Inilah yang menyebabkan lonjakan harga tidak wajar,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan PHRI berencana melakukan inspeksi langsung terhadap harga hotel menjelang Festival CGM. “Kami bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP akan melakukan pengecekan langsung terhadap harga hotel di Singkawang pada 10 Februari mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat guna mengendalikan harga hotel selama musim liburan. “Harus ada sanksi tegas, dan kami akan mendorong agar aturan ini diterbitkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako),” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, mengimbau para pengusaha hotel untuk menerapkan harga yang wajar demi kenyamanan pengunjung yang ingin menikmati acara tahunan tersebut.

“Kami terus mengedukasi, mengimbau, dan meminta kesadaran para pelaku usaha perhotelan agar menetapkan tarif dalam batas yang wajar,” ujar Pj Wali Kota.

Setelah Festival CGM, pihaknya berencana membahas permasalahan ini lebih lanjut bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kami akan membahas secara khusus masalah ini dalam evaluasi setelah CGM. Kita akan duduk bersama seluruh pihak terkait untuk mencapai kesepakatan harga yang lebih proporsional,” jelasnya.

“Jika tidak dikendalikan, hal ini dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Kota Singkawang hanya karena kenaikan harga hotel yang tidak wajar,” pungkasnya. (har)

Editor : Miftahul Khair
#harga hotel #wajar #naik