Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bapenda Singkawang Periksa Pajak Kendaraan, Warga Diimbau Taat

Hari Kurniathama • Sabtu, 1 Maret 2025 | 15:01 WIB
PEMERIKSAAN: Bapenda Singkawang dan tim gabungan melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. 
PEMERIKSAAN: Bapenda Singkawang dan tim gabungan melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Keseriusan itu terlihat dari keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam Operasi Keselamatan Kapuas yang digelar oleh Polres Singkawang baru-baru ini. 

Bersama UPTD Samsat, Satlantas, Subdenpom, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, Bapenda Singkawang melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya intensifikasi pajak daerah.  

"Kami terlibat dalam operasi ini untuk memeriksa kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Kepala Bapenda Singkawang, Parlinggoman, Jumat (28/2). 

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Bapenda dalam operasi lalu lintas akan menjadi agenda rutin guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak demi pembangunan daerah. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraannya," lanjutnya. 

Selain itu, Bapenda Singkawang juga berencana mengadakan layanan pajak keliling guna mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan pajak keliling tahun ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 

Dalam operasi tersebut, kendaraan yang kedapatan telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Jika wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran di tempat, maka kami akan memberikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan bermotor," jelas Parlinggoman. 

Ia menyebutkan bahwa dalam dua hari pelaksanaan operasi, ditemukan beberapa kendaraan yang pajaknya telah melewati batas waktu pembayaran. Dari jumlah tersebut, tujuh wajib pajak membayar di tempat, sementara 20 lainnya diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar. 

"Sementara itu, tindakan lain terkait pelanggaran surat izin mengemudi ditangani sesuai prosedur oleh Satlantas Polres Singkawang," pungkasnya. (har) 

Editor : Miftahul Khair
#bapenda #pajak #singkawang #kendaraan