Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

POLRES Singkawang Musnahkan 18,76 Gram Sabu

Hari Kurniathama • Jumat, 28 Maret 2025 | 14:32 WIB
PEMUSNAHAN: Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (26/3).
PEMUSNAHAN: Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (26/3).

PONTIANAK POST - SATRESNARKOBA Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,76 gram, Rabu (26/3), di ruang Press Conference Polres Singkawang. Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.  Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari tersangka AB, yang ditangkap pada 5 Maret 2025 di sekitar lampu lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip berisi 19,86 gram sabu. 

Hasil pengujian laboratorium dari Balai Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalbar mengonfirmasi bahwa kristal putih tersebut mengandung metamfetamin, yang dikategorikan sebagai narkotika golongan I berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah melalui proses hukum, sebanyak 0,1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk keperluan persidangan, sementara sisanya dimusnahkan. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas bercampur deterjen, lalu dibuang ke saluran pembuangan. Pemusnahan dilakukan di hadapan saksi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang, Dinas Kesehatan Singkawang, serta penasihat hukum tersangka. 

Kapolres Singkawang melalui Kabagops Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Polres Singkawang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tegasnya. (har) 

Editor : A'an
#pemusnahan #polres #barang bukti #sabu #Penegak Hukum