Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

115 Penyandang Kesejahteraan Sosial Terima Bantuan Permakanan di Singkawang

Hari Kurniathama • Jumat, 30 Mei 2025 | 12:44 WIB
Foto: Kepala Dinsos PPPA, Sutiyarto, saat menyalurkan bantuan permakanan Tahap II Tahun 2025 kepada penerima.
Foto: Kepala Dinsos PPPA, Sutiyarto, saat menyalurkan bantuan permakanan Tahap II Tahun 2025 kepada penerima.

PONTIANAK POST - Sebanyak 115 penyandang kesejahteraan sosial di Kota Singkawang menerima paket bantuan permakanan dalam kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di halaman Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), baru-baru ini. Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Singkawang terhadap kelompok rentan di luar binaan panti sosial.

Kepala Dinsos PPPA Kota Singkawang, Sutiyarto, menegaskan bahwa program bantuan permakanan ini merupakan agenda tahunan yang akan terus ditingkatkan dari segi jumlah dan kualitas. “Ini program yang sudah berjalan selama beberapa tahun sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sosial Pemerintah Kota Singkawang,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa ke depan jumlah penerima akan terus diupayakan bertambah. “Tahun ini jumlah penerima sebanyak 115 orang. Ke depan akan kami tingkatkan lagi, karena harapannya lebih banyak yang bisa terbantu,” jelasnya. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mencukupi kebutuhan dasar para penerima. “Kalau ada rezeki lebih bisa ditabung untuk keperluan lain. Jangan sampai bantuan ini dijual kembali,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Nadi Suryanadi, merinci bahwa penerima manfaat terdiri atas 30 penyandang disabilitas terlantar, 25 anak terlantar, 50 lansia terlantar, dan 10 gelandangan serta pengemis (Gepeng) yang berada di luar binaan panti. “Data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi agar tepat sasaran,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa tahun ini, berdasarkan kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, jumlah bantuan ditingkatkan dari lima paket menjadi 12 paket per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap.

Pada tahap kedua ini, masing-masing penerima menerima tiga paket bantuan permakanan yang mencakup: 10 kg beras, 1 kg telur, 1 kg gula pasir, 10 bungkus mi instan, 1 liter minyak goreng, dan 2 kaleng susu kental manis. Paket tersebut mencakup kebutuhan untuk bulan April, Mei, dan Juni. Tahap selanjutnya akan disalurkan pada Juli–Agustus, dan tahap keempat pada bulan November. (har)

Editor : Hanif
#paket bantuan #permakanan #Dinsos PPPA #singkawang #terima bantuan #Penyandang Kesejahteraan Sosial