PONTIANAK POST — Terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 1 tahun 11 bulan akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan, berkat kerja sama antara Polres Singkawang dan Tim Resmob Polda Kalimantan Barat, Jumat (15/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu, mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Hongkong, tepatnya di Jalan Budi Utomo, Singkawang.
Baca Juga: Uray Abadi, Tukang Tebas Rumput Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Rafa
"Pelaku ditangkap di Jalan Budi Utomo, di area kawasan Pasar Hongkong, Singkawang," ujar AKP Dedi Sitepu kepada awak media.
Untuk sementara, pelaku diketahui berinisial AB, seorang laki-laki. Satreskrim Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalbar kini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi pelaku.
"Dari pengakuan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri," jelas Dedi Sitepu.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah: Saya Mau Sedekahkan Rafa ke Masjid
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan balita yang sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di halaman masjid. (har)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro