Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KemenPPPA Sosialisasikan Komitmen Bangun Sekolah Ramah Anak di Singkawang

Hari Kurniathama • Jumat, 20 Juni 2025 | 10:51 WIB
SRA: sekolah ramah anak menjadi penentu kualitas penerus bangsa.
SRA: sekolah ramah anak menjadi penentu kualitas penerus bangsa.

PONTIANAK POST - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Bidang Pendidikan, baru baru ini.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan para narasumber  Muh. Saleh dan Alvin dari Kementerian PPPA, Anom Haryo Bimo dari Kemendikdasmen, dan Brain Taziwan dari Kementerian Agama.

Sebagai wujud komitmen membangun Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), para Kepala RA dan madrasah Kota Singkawang yang berjumlah 38 lembaga mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom maupun youtube. Turut hadir pula Pelaksana pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang, Liana Aisyah.

Dengan antusias mereka mengikuti kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Kanwil Kementerian Agama, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta Kepala Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) lainnya.

Tampil sebagai pembicara pertama, Muh. Saleh memaparkan beberapa hal mendasar terkait Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), seperti posisi SRA dalam pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), latar belakang pentingnya SRA, berbagai kebijakan terkait SRA, termasuk MoU dan Keputusan Bersama antar Kementerian dan Lembaga, 3 pilar, 4 konsep, dan  5 prinsip SRA, pemangku kepentingan SRA. Lebih lanjut Saleh juga menjelaskan arti penting standarisasi dalam meningkatkan kualitas SRA.

“Kami berkeyakinan bahwa sekolah dan madrasah kita sudah melaksanakan prinsip-prinsip SRA. Standarisasi SRA bertujuan untuk meningkatkan kecocokan antar satu SRA dengan SRA yang lain. Standar yang berlaku di SRA dapat mengurangi ketidakpastian bagi ortu, masyarakat, dan anak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak terlindungi saat di Satuan Pendidikan,” terangnya.

Melengkapi paparan Muh. Saleh, Alvin dari Asdep Koordinasi Pelaksaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III KemenPPPA membahas tentang Rumah Ibadah Ramah Anak.

“Pusat Kreativitas Anak (PKA) dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) diharapkan menjadi sarana mengisi waktu luang dan tumbuh kembang anak yang aman dan menyenangkan yang mengisi 1/3 waktu anak selain di rumah dan di sekolah,” tuturnya.

Alvin menggarisbawahi bahwa Rumah Ibadah Ramah Anak tidak berarti membangun rumah ibadah baru. “Namun bagaimana kita mengoptimalkan rumah ibadah yang ada untuk pemenuhan hak anak,” tegasnya.  Dalam kesempatan tersebut, Alvin juga mengapresiasi Kementerian Agama yang telah berperan sangat penting dalam pembangunan RIRA.

Dalam paparannya mewakili Kementerian Agama, Brain Taziwan menyampaikan kebijakan dan strategi yang sudah dilakukan Kementerian Agama terkait SRA maupun RIRA.

“Untuk Satuan Pendidikan Ramah Anak, langkah yang sudah dilakukan Kemenag tidak hanya mencakup Madrasah Ramah Anak, namun juga Pesantren Ramah Anak di mana kami sudah meletakkan sejumlah landasan regulasi yang kuat, baik berupa PMA, KMA, maupun SK Dirjen Pendidikan Islam,” tuturnya.

Hal serupa juga sudah dilakukan oleh Kemenag untuk RIRA. “Bahkan kami memperluas konsep ibadah ramah menjadi tidak hanya ramah bagi anak-anak, tapi juga bagi perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Kepala Bagian Kebijakan dan Evaluasi Program pada Biro Perencanaan Setjen Kemenag ini mengungkapkan strategi utama Kemenag selanjutnya adalah memasukkan program-program terkait SRA dan RIRA dalam Renstra Kemenag.

Tak lupa Brain menekankan pentingnya sinergitas daerah dalam mewujudkan madrasah dan rumah ibadah ramah anak. “Keempat Pilar Sinergitas Daerah yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kanwil dan Kantor Kemenag Kab/Kota, Dinas PPPA, dan Tokoh Agama harus bekerjasama untuk menciptakan Madrasah, Pesantren, dan Rumah Ibadah Ramah Anak,” pungkasnya.

Sejalan dengan Brain, Anom Haryo Bimo dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya pemetaan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan.

“Misalnya pemeriksaan fisik jika terjadi kekerasan, perlu dipetakan apa lembaga yang dapat memberikan dukungan, apa jenis layanan yang dapat diberikan, siapa narahubung dan nomor kontaknya sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” terangnya.

Hj. Masruraini, Kepala MIS Ushuluddin yang ikut hadir melalui zoom menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA.

 “Peningkatan kapasitas kami di madrasah dan sekolah melalui sosialisasi, pelatihan, bimtek, dan semacamnya penting tidak hanya untuk menambah pengetahuan, namun juga mengingatkan kami bahwa pembangunan SRA adalah proses yang berkelanjutan,” ujarnya. (har)

Editor : Hanif
#sosialisasi #pendidikan #KemenPPPA #sekolah ramah anak #singkawang #pemenuhan hak anak