PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mengumumkan dimulainya studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan jalan lingkar utara sepanjang 8,33 kilometer dengan lebar 35 meter. Kepala Dinas PUPR Singkawang, Ardiansyah, menyebutkan pembangunan ini akan membawa dampak positif maupun negatif bagi lingkungan hidup.
“Dampak positifnya antara lain meningkatkan akses transportasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, pemerataan pembangunan, dan menciptakan lapangan kerja. Namun, ada juga potensi dampak negatif seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, hingga perubahan tata guna lahan serta sikap masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/8).
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot menyiapkan langkah mitigasi, antara lain kompensasi dan relokasi yang adil bagi warga terdampak, pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat dalam pembebasan lahan, serta penyediaan sistem drainase yang baik dan perlindungan daerah resapan air. Selain itu, pembangunan tidak akan dilakukan di kawasan rawan banjir. Pemkot juga melakukan pemetaan lahan kritis, rehabilitasi lingkungan pasca pembangunan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.
Ardiansyah menjelaskan, proyek ini akan melintasi sejumlah wilayah. Di Kecamatan Singkawang Tengah, pembangunan akan melewati Kelurahan Sungai Wie. Di Kecamatan Singkawang Utara mencakup Kelurahan Sungai Garam Hilir, Naram, Sungai Bulan, Sungai Rasau, Setapuk Kecil, dan Setapuk Besar. Sementara di Kecamatan Singkawang Barat, pembangunan melintasi Kelurahan Kuala. (har)
Editor : Hanif