Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemutakhiran Data Pemilih di Singkawang

Hari Kurniathama • Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:39 WIB
PDPB  : Umar Faruk selaku Anggota Bawaslu Kota Singkawang saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Aula Kant
PDPB : Umar Faruk selaku Anggota Bawaslu Kota Singkawang saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Aula Kant

PONTIANAK POST - Bawaslu Kota Singkawang meminta masyarakat melakukan pengawasan partisipatif terkait hasil pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Singkawang.

"Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Singkawang terus berlangsung, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang untuk ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan pemutakhiran ini," ungkap Umar Faruk selaku Anggota Bawaslu Kota Singkawang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) kepada media ini, Senin (6/10).

Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada Bawaslu Kota Singkawang apabila ditemukan data keluarga, teman, tetangga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi masih terdaftar sebagai pemilih tetap Kota Singkawang misal nya sudah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status seperti dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri, atau sebaliknya sudah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai daftar pemilih misal nya anggota TNI/Polri yang sudah pensiun, Pemilih Pemula yang sudah memiliki E-KTP.

Pengawasan bersama ini merupakan ikhtiar/ upaya kita bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Kamis (2/10), Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Singkawang. Dalam Rapat Pleno itu , Bawaslu Kota Singkawang yang disampaikan oleh Umar Faruk, merekomendasikan ke KPU Kota Singkawang sebanyak 9 orang Pemilih yang tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar di DPT Online untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undanga. Data tersebut merupakan hasil temuan selama malaksanakan pengawasan langsung dan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Singkawang.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kota Singkawang, Bawaslu Kota Singkawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang, Kodim 1202, dan Polres Kota Singkawang.

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi ini mengacu kepada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sedangkan Bawaslu hadir dalam rangka pengawasan mengacu kepada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  (Har)

Editor : Hanif
#data pemiih ganda #bawaslu #akurat #pemutakhiran #imbau warga #singkawang #daftar pemilih