Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejari Singkawang Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Bansos

Hari Kurniathama • Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:13 WIB
DAMPINGI: Kasi Intel Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi mendampingi Kasipidum Kejaksaan Negeri Singkawang, Heri Susanto, saat ditanya awak media terkait vonis hakim atas kasus TPPU.
DAMPINGI: Kasi Intel Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi mendampingi Kasipidum Kejaksaan Negeri Singkawang, Heri Susanto, saat ditanya awak media terkait vonis hakim atas kasus TPPU.

PONTIANAK POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2022–2023. Sejumlah pihak penerima hibah telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan awal. Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua pihak yang relevan akan kami klarifikasi,” ujarnya, Selasa (14/10).

Konfirmasi ini muncul setelah beredar informasi di media sosial mengenai pemanggilan sejumlah penerima hibah, termasuk isu pemanggilan Ketua TP PKK Kota Singkawang oleh pihak kejaksaan. Namun Ambo menegaskan bahwa informasi di luar pernyataan resmi Kejari belum dapat dipastikan kebenarannya. “Perihal informasi yang beredar di luar itu belum valid dan tidak akurat,” tegasnya.

Ambo menambahkan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran dana hibah dan bansos pada periode tersebut. “Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan,” katanya. Hingga kini, Kejari Singkawang belum dapat memastikan apakah yang dimaksud dalam isu pemanggilan adalah Ketua TP PKK yang menjabat saat ini atau pejabat pada periode 2022.

Sementara itu, Ketua KONI Singkawang, Bambang Stiadi, membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Kejari terkait klarifikasi dana hibah. “Pihak Kejaksaan meminta pencocokan jumlah dana yang diterima dari pemerintah dengan bukti pengeluaran. Kami sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, bukan hanya KONI, tetapi juga sejumlah organisasi lain yang menerima hibah pada tahun 2022–2023 turut dimintai keterangan. Hal serupa disampaikan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Singkawang periode 2019–2023, Ahmad Dahlan, yang mengaku dipanggil Kejari pada 29 September 2025. “Iya, ada pemanggilan. Kami diminta memberikan keterangan terkait dana hibah yang diterima,” ujarnya.

Ahmad menilai langkah kejaksaan tersebut sebagai upaya positif untuk menegakkan transparansi. “Kami mendukung langkah Kejari agar penyaluran dana hibah lebih bersih dan akuntabel. Mudah-mudahan ini menjadi awal agar Singkawang terbebas dari praktik KKN,” pungkasnya. (har)

Editor : Hanif
#bansos #penyelidikan #klarifikasi #kejari singkawang #dugaan penyimpangan #dana hibah