Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KUA Singkawang Utara Gelar Kampanye Stop Pernikahan Dini di Sekolah

Hari Kurniathama • Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:24 WIB
DIABADIKAN: Penyuluh Agama Islam KUA Singkawang Utara bersama para siswa SMKN 5 Singkawang berfoto usai kegiatan kampanye Stop Pernikahan Usia Dini menuju Generasi Emas 2045.
DIABADIKAN: Penyuluh Agama Islam KUA Singkawang Utara bersama para siswa SMKN 5 Singkawang berfoto usai kegiatan kampanye Stop Pernikahan Usia Dini menuju Generasi Emas 2045.

PONTIANAK POST – Upaya mencetak generasi muda yang berkualitas terus digelorakan oleh para Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Singkawang Utara. Melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), mereka menggelar kegiatan penyuluhan di SMKN 5 Singkawang, dengan tema “Menggali Potensi Diri untuk Membangun Kreativitas dan Inovasi Menuju Generasi Emas 2045.”

Kepala KUA Singkawang Utara, H. Beny Arifin, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya memahami batas usia pernikahan yang ditetapkan minimal 19 tahun. Ia mengungkapkan bahwa kasus pernikahan anak masih ditemukan di wilayah Singkawang Utara, sehingga diperlukan sosialisasi berkelanjutan untuk mencegahnya.

“Pernikahan di bawah umur bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap masa depan generasi muda. Kita harus bersama-sama memastikan anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” tegas Beny.

Dalam sesi penyuluhan, Dinna Rahmi, Penyuluh Agama Islam KUA Singkawang Utara, tampil sebagai narasumber. Ia memaparkan Undang-Undang Perkawinan, dalil Al-Qur’an dan Hadis, serta menjelaskan dampak negatif pernikahan dini dari aspek pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Melalui kampanye Stop Pernikahan Usia Dini, Dinna mengingatkan bahwa anak-anak seharusnya disiapkan untuk masa depan, bukan dinikahkan di usia muda. “Idealnya, perempuan siap menikah di usia 23 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun, ketika mereka sudah matang secara fisik, mental, dan ekonomi,” ujarnya penuh semangat.

Kepala SMKN 5 Singkawang, Herlina, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai bimbingan semacam ini penting untuk membentuk karakter dan pola pikir positif di kalangan pelajar. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim Penyuluh KUA Singkawang Utara. Materi yang disampaikan sangat relevan dan membuka wawasan siswa tentang pentingnya mempersiapkan masa depan dengan baik,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa aktif bertanya dan berbagi pandangan. Sebagai bentuk apresiasi, penyuluh menyiapkan doorprize bagi peserta yang berani bertanya atau menjawab dengan baik.

Melalui program ini, para penyuluh berharap dapat menanamkan nilai-nilai positif kepada remaja agar mampu mengenali potensi diri, berpikir visioner, dan menjauhi perilaku yang dapat menghambat masa depan. Program ini menjadi bukti bahwa “Penyuluh Bergerak” bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata dalam mendampingi generasi muda menuju masa depan yang cerah dan berdaya. (har)

Editor : Hanif
#pelajar #sosialisasi #kua #pernikahan dini #bahaya #Singkawang Utara