Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bawaslu Singkawang Perketat Pengawasan Data Pemilih, Pastikan Proses PDPB Bebas Pelanggaran

Hari Kurniathama • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:07 WIB

 

FOTO BERSAMA: Peserta rapat koordinasi pengawasan PDPB Triwulan IV diabadikan dalam gambar.
FOTO BERSAMA: Peserta rapat koordinasi pengawasan PDPB Triwulan IV diabadikan dalam gambar.

PONTIANAK POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang.

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Singkawang, Umar Faruk, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar rapat koordinasi pengawasan PDPB dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. “Oleh karena itu, kami menggelar rapat koordinasi dengan KPU, Polres, Kodim, Disdukcapil, Lapas Kelas II, RSJ, dan Dinas Kominfo Kota Singkawang,” ujar Umar Faruk, Jumat (24/10).

Ia menegaskan, koordinasi lintas lembaga tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar valid dan terkini. “Koordinasi sejak awal ini penting agar data yang dimutakhirkan oleh KPU benar-benar data terbaru dan valid. Harapan kami, pada pleno triwulan IV nanti, data tersebut sudah bersih dan akurat,” katanya.

Bawaslu, lanjutnya, memiliki peran penting dalam menjamin hanya warga yang memenuhi syarat yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebaliknya, data pemilih yang tidak memenuhi syarat harus segera dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya.

Selain melalui koordinasi, pengawasan juga dilakukan dengan pemantauan langsung dan uji petik di lapangan. Pada triwulan sebelumnya, Bawaslu turut hadir saat KPU melaksanakan pencocokan terbatas (coktas) untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi faktual. “Kami juga melakukan uji petik dari data hasil pleno triwulan III. Artinya, kami ambil sampel dan cek langsung di lapangan apakah data yang memenuhi syarat itu benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” ungkapnya.

Umar Faruk berharap, proses pemutakhiran data pemilih di Kota Singkawang dapat berjalan transparan, akurat, dan bebas dari kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan sengketa di tahapan pemilu mendatang. (har)

Editor : Hanif
#data pemilih #triwulan IV #bawaslu #pleno #akurat #pemutakhiran #singkawang #bebas pelanggaran