PONTIANAK POST - Hingga lebih dari sepekan sejak dibuka, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang masih belum diminati. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Singkawang, Sutiarno, mengungkapkan bahwa hingga Rabu (29/10), belum ada satu pun pegawai negeri yang resmi mendaftar. “Sejauh ini baru ada tiga orang yang menjajaki proses pendaftaran, tetapi belum menyerahkan berkas persyaratan. Jadi belum bisa dikategorikan sebagai pendaftar,” ujar Sutiarno.
Pendaftaran seleksi Sekda Singkawang dilakukan secara daring melalui laman asnkarier.bkn.go.id dan akan ditutup pada 6 November 2025. Sutiarno menjelaskan, calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak memiliki masalah hukum, serta setia pada ideologi Pancasila.
Dibukanya seleksi terbuka ini tak lepas dari kekosongan jabatan Sekda definitif setelah pejabat sebelumnya, Sumastro, menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Pontianak. Ia didakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian keringanan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Untuk sementara, Wali Kota Singkawang menunjuk Dwi Putra Sumarna sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah. Sutiarno mengimbau agar para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang memenuhi kualifikasi segera mendaftar.
“Kami berharap pejabat yang kompeten di Singkawang ikut berpartisipasi. Selain membuka peluang karier, proses ini juga menjadi pengalaman berharga dalam mengikuti seleksi JPT,” katanya. Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan seleksi akan berlanjut ke penyusunan makalah, asesmen, dan wawancara akhir. (har)
Editor : Hanif