Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Singkawang Teguhkan Komitmen Perangi Narkoba Lewat P4GN

Hari Kurniathama • Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:25 WIB
RAKOR: Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin hadir dalam rapat koordinasi P4GN di Kantor Wali Kota, Rabu (29/10).
RAKOR: Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin hadir dalam rapat koordinasi P4GN di Kantor Wali Kota, Rabu (29/10).

PONTIANAK POST — Pemerintah Kota Singkawang meneguhkan komitmennya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggelar rapat koordinasi di Ruang Bumi Bertuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (29/10).

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda. “Hari ini kita melaksanakan rapat untuk bersama-sama memberikan dedikasi bagaimana narkoba ini bisa kita kurangi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komitmen Pemkot Singkawang terhadap program P4GN telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Wali Kota Nomor 400.7.6.4/258/FP-01.KR Tahun 2025 tentang Tim Terpadu P4GN. Muhammadin pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait bekerja secara terpadu, berkesinambungan, dan berlandaskan kepedulian.

“Semoga tim ini solid dan bekerja dengan hati agar pelaksanaan program benar-benar efektif dan mampu menekan peredaran serta pemakaian narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, aparatur sipil negara, terutama camat dan lurah, memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat masyarakat. “Mereka yang paling tahu kondisi di lapangan. Karena itu, kegiatan edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan,” katanya.

Muhammadin juga menyoroti posisi geografis Singkawang yang dekat dengan perbatasan, sehingga rawan menjadi jalur peredaran barang terlarang. “Bahkan anak-anak SD dan SMP mulai terpapar. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita semua sebagai orang tua dan masyarakat,” ujarnya dengan nada prihatin.

Sementara itu, perwakilan BNN Kota Singkawang, Nuhdi Arfarisy, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas cakupan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. “Fokus kebijakan kami mencakup perluasan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, penguatan SDM, dan digitalisasi,” paparnya.

Namun, Nuhdi mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaan P4GN, seperti kurangnya koordinasi antar-stakeholder dan terbatasnya anggaran. “Minimnya koordinasi dan evaluasi dapat menghambat pencapaian target pelaporan RAN P4GN dan Prekursor Narkotika,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa layanan rehabilitasi di BNN bersifat gratis dan tidak menimbulkan implikasi hukum bagi pelapor. “Jangan takut melapor. Masih ada anggapan bahwa rehabilitasi mahal dan bisa berujung pidana, padahal itu tidak benar,” tutupnya. (har)

Editor : Hanif
#pemkot singkawang #perangi narkoba #singkawang #Perkuat Koordinasi #masyarakat