Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Pertimbangkan Pinjaman Daerah Akibat Penurunan TKD, Wali Kota Tanggapi Pemandangan Umum DPRD

Hari Kurniathama • Sabtu, 8 November 2025 | 12:44 WIB

 

Tjhai Chui Mie
Tjhai Chui Mie

PONTIANAK POST – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD Singkawang, Jumat (7/11). Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Singkawang.

Dalam kesempatan itu, Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan konstruktif yang diberikan. “Masukan dan saran tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam pembahasan Raperda APBD 2026 adalah rencana pinjaman daerah sebagai langkah alternatif pembiayaan akibat turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, penguatan tebing, pengembangan Smart City, serta penanganan banjir,” ungkapnya.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang LKK, Tjhai Chui Mie menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Selain itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kesejahteraan pengurus LKK agar lebih berperan dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui peningkatan layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyediaan gerai bantuan informasi bagi pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Saya berharap seluruh catatan dan masukan dari DPRD menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk meningkatkan kualitas Raperda dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Singkawang,” harapnya. (har)

Editor : Hanif
#pembangunan infrastruktur #pinjaman daerah #TKD 2026 #wali kota singkawang #Thjai Chui Mie