Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tangis Haru Keluarga Rafa Sambut Vonis Hukuman Mati Uray Abadi di Pengadilan Negeri Singkawang

Hari Kurniathama • Senin, 17 November 2025 | 15:00 WIB
Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bocah Rafa Fauzan dengan terdakwa Uray Guna Abadi di ruang sidang pengadilan Negeri Singkawang, Senin (17/11).
Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bocah Rafa Fauzan dengan terdakwa Uray Guna Abadi di ruang sidang pengadilan Negeri Singkawang, Senin (17/11).

PONTIANAK POST - Tangis haru keluarga Rafa bocah yang diculik lalu dibunuh oleh terdakwa pecah usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri memvonis Uray Abadi dengan hukuman mati, Senin (17/11).

Di luar ruang sidang, ayah kandung bocah Rafa Fauzan tampak tegar, bahkan si nenek sempat lemas dan menangis haru karena vonis majelis hakim tersebut. Seolah olah vonis hakim tersebut menjadi balasan setimpal bagi nyawa cucunya yang telah tiada.

Ayah Korban Rafa Fauzan, Rasiwan mengungkapkan puas terhadap vonis hukuman mati kepada terdakwa. Ia mengakan vonis tersebut sudah sesuai keinginan keluarga besar. "Kami merasa puas atas putusan pidana mati ini. Terima kasih karena telah menegakkan hukum dengan seadil adilnya," ujarnya.

Ia pun tak lupa berterima kasih kepada masyarakat, kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, kuasa hukum keluarga Charlie Nobel yang telah mengawal dan memperjuangkan kasus ini hingga lahirlah putusan majelis hakim.

"Terima kasih kepada semua pihak, semoga apa yang menimpa saya dan keluarga tidak terulang dan tidak terjadi kepada siapapun. Ambillah pelajaran dari kasus kami ini. Semoga apa yang menimpa kami tidak terjadi kepada orang lain," ungkapnya. (har)

Editor : Miftahul Khair
#vonis #pengadilan negeri #singkawang #bocah #hukuman mati #sidang #pembunuhan #Rafa #kasus