PONTIANAK POST - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi, di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Rabu (26/11). Kegiatan yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Singkawang, perwakilan Kejaksaan Negeri Singkawang, dan undangan lainnya, menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum," ujar Tjhai Chui Mie setelah penandatanganan MoU. Melalui MoU ini, Pemerintah Kota Singkawang memberikan mandat kepada Kejaksaan Negeri Singkawang, khususnya Jaksa Pengacara Negara, untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan pendampingan hukum yang kuat dan profesional. "Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Tjhai Chui Mie.
Wali Kota Singkawang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Singkawang dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. "Dengan kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Imang Job Marsudi, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung Pemerintah Kota Singkawang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Singkawang," ujar Imang Job Marsudi. (har)
Editor : Hanif