PONTIANAK POST – Polres Singkawang menggelar razia gabungan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Pangeran Diponegoro pada hari ke-10 Operasi Zebra Kapuas 2025, Rabu (26/11). Penertiban ini menyasar pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat berkendara, petugas juga memastikan kepatuhan pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, selaku Kapusdal Ops Zebra Kapuas 2025, memimpin langsung kegiatan. Seluruh unsur satuan tugas (Satgas) dikerahkan sesuai fungsinya di lapangan.
Satgas Preventif memberikan edukasi humanis kepada pelanggar minor, sementara Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) menindak pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm standar, tidak membawa kelengkapan surat, dan pelanggaran kasatmata lainnya.
Untuk menjaga profesionalitas, Elemen Pengawasan Operasi (Kawas Ops) mengawasi ketat seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari prosedur pemeriksaan hingga mekanisme penindakan. Pengawasan ini memastikan setiap tindakan personel tetap sesuai standar operasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui razia gabungan ini, Polres Singkawang bersama instansi terkait menegaskan komitmennya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi Zebra Kapuas 2025 diharapkan dapat memperkuat budaya tertib masyarakat dan menekan angka kecelakaan fatal di wilayah Singkawang. (har)
Editor : Hanif