Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Perlindungan Pekerja Rentan di Singkawang

Hari Kurniathama • Rabu, 17 Desember 2025 | 07:33 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

PONTIANAK POST – BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi terhadap peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kota Singkawang, belum ini. Acara ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri Ali, menyatakan bahwa program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan edukasi serta mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

“Ini adalah jaminan sosial program pemerintah, yang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja informal. Bagi yang belum terdaftar agar segera mendaftar, dan bagi yang sudah terdaftar untuk tetap melanjutkan pembayaran iuran per bulan,” kata Suhuri dalam acara peluncuran program tersebut di Singkawang.

Menurut Suhuri, manfaat dari program perlindungan pekerja tidak hanya mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya. “Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga memastikan masa depan melalui jaminan beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja,” ujarnya.

Suhuri juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Singkawang. Saat ini, cakupan perlindungan baru mencapai sekitar 27 persen. Dengan diluncurkannya program perlindungan pekerja rentan, ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 40 hingga 50 persen. “Di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang, tingkat keikutsertaan pekerja informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan masih tergolong rendah. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan cakupan perlindungan,” kata Suhuri.

Selain itu, Suhuri mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang, untuk merangkul pelaku usaha agar turut melindungi risiko kerja, baik bagi dirinya maupun para pekerjanya. “Jika sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan secara berkelanjutan, pelaku usaha dapat membantu mendorong peningkatan kepesertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Suhuri menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang tanpa terkecuali. “Apabila terdapat pelayanan yang dirasa lambat, kami mohon Dinas Tenaga Kerja Kota Singkawang tidak ragu memberikan teguran,” tutupnya. (har)

Editor : Hanif
#jaminan sosial #pekerja rentan #Program Perlindungan #singkawang #BPJS Ketenaga