PONTIANAK POST - Polres Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
Personel Polwan yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyambut setiap masyarakat yang datang dengan sikap ramah, sopan, dan penuh kehangatan.
Kehadiran mereka menjadi wajah pelayanan Polres Singkawang yang memberikan rasa nyaman bagi warga yang membutuhkan layanan kepolisian. Pelayanan tersebut dilaksanakan di SPKT Polres Singkawang, Jalan Firdaus H.R. II, Kecamatan Singkawang Barat, baru baru ini.
Polres Singkawang terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan terbaik, mulai dari SPKT hingga penerbitan SKCK. Setiap proses layanan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah, dan humanis.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman dan memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman terbaik saat berurusan di Polres Singkawang.
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., melalui KA SPKT Polres Singkawang IPTU Mustakim menegaskan bahwa seluruh layanan publik di Polres Singkawang berkomitmen memberikan pelayanan prima tanpa adanya pungutan liar (pungli).
“Kami memastikan seluruh pelayanan, mulai dari SPKT hingga SKCK, berjalan sesuai SOP dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Polres Singkawang juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan adanya pungutan liar di lingkungan pelayanan publik. Masyarakat dapat melapor langsung ke Polres Singkawang atau melalui layanan pengaduan via WhatsApp, SMS, maupun telepon di nomor 0895-7070-66366, serta melalui media sosial resmi Polres Singkawang.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik, memastikan tidak ada pungli, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Mustakim. (har)
Editor : Hanif