Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Singkawang Raih Predikat A Kinerja Pelayanan Publik, Peringkat 23 Nasional

Hari Kurniathama • Senin, 12 Januari 2026 | 13:28 WIB

 

Muhammadin
Muhammadin

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang meraih predikat kategori A dengan nilai indeks 4,63 dalam penilaian kinerja pelayanan publik. Predikat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

Dalam hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluator Kemenpan-RB RI, kategori penilaian tertinggi adalah A, sedangkan kategori terendah adalah F. Selain itu, terdapat pula instansi yang tidak masuk kategori atau NA (Not Available). Dari total 98 pemerintah kota di Indonesia, sebanyak 93 kota masuk dalam proses evaluasi, dan Kota Singkawang menempati peringkat ke-23 secara nasional. Adapun nilai indeks tertinggi adalah 5,00 dan terendah 0,00.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut predikat A menjadi bukti kualitas pelayanan publik di Kota Singkawang. “Alhamdulillah, Kota Singkawang berhasil meraih predikat A pelayanan publik dari Kementerian PANRB,” ujarnya.

Menurut Muhammadin, meskipun Singkawang merupakan kota kecil dibandingkan kota-kota besar lainnya di Indonesia, kualitas sumber daya manusia dan kekompakan aparatur mampu menempatkan Singkawang pada peringkat 23 nasional.
“Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik Singkawang berada di jajaran atas kota-kota terbaik di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian Kemenpan-RB mencakup berbagai aspek, antara lain pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, layanan kesehatan, sosial dan pendidikan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan, transparansi, sarana dan prasarana, inovasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat.

Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lokus pelayanan, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, OPD pendukung lainnya, para camat dan lurah, seluruh aparatur sipil negara (ASN), serta dukungan dan kepercayaan masyarakat Kota Singkawang.

Muhammadin menegaskan, predikat A bukanlah akhir, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan penilaian secara objektif serta mengawal kepercayaan kepada pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang, H Asmadi, menilai raihan predikat A tersebut sebagai bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh elemen dalam memajukan Kota Singkawang.
“Alhamdulillah, pelayanan publik Kota Singkawang meraih predikat A berkat kerja sama kita semua dalam membangun dan memajukan kota ini,” ungkapnya, Minggu (11/1).

Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak.
“Terus jaga kebersamaan, kekeluargaan, dan kolaborasi sebagai modal utama untuk maju. Mari cegah segala upaya yang dapat menghambat kebersamaan dalam mewujudkan Singkawang yang lebih maju dan unggul dalam semua aspek pelayanan publik,” ajaknya. (har)

Editor : Hanif
#Kemenpan RB #Predikat A #pemkot singkawang #Kinerja pelayanan publik