Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejari Singkawang Didemo Dua Kelompok, Tuntutan Korupsi dan Independensi Hukum

Hari Kurniathama • Rabu, 14 Januari 2026 | 11:50 WIB

 

UNJUK RASA: Dua kelompok massa yang berunjuk rasa di Gedung Kejaksaan Negeri Singkawang, Selasa 13 Januari 2026.
UNJUK RASA: Dua kelompok massa yang berunjuk rasa di Gedung Kejaksaan Negeri Singkawang, Selasa 13 Januari 2026.

PONTIANAK POST – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang menjadi titik fokus dua aksi unjuk rasa yang berlangsung serentak pada Selasa (13/1). Dua kelompok massa, yakni Masyarakat Peduli Anti Korupsi Kota Singkawang (MPAKKS) dan Masyarakat Peduli Singkawang Damai, hadir membawa tuntutan yang berbeda namun berakar pada penegakan hukum di kota tersebut.

Aksi pertama yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB dikoordinir oleh Muhammad Syafiuddin dari MPAKKS. Mereka mendesak Kejari Singkawang segera menindaklanjuti putusan hakim Tipikor Pontianak Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/PN.ptk tanggal 18 Desember 2025 terkait perkara dugaan korupsi retribusi/pajak PT Palapa Wahyu Group (PWG).

Juru bicara MPAKKS, Muhammad Syafiuddin, menyampaikan delapan poin amar putusan dan pertimbangan hakim yang dinilai menjadi bukti kuat untuk menjerat keterlibatan pihak lain berinisial TCM. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Singkawang menindaklanjuti poin-poin yang kami sampaikan sebagai dasar hukum lebih lanjut,” tegasnya.

 

Tolak Intervensi Hukum

Menyusul aksi pertama, kelompok Masyarakat Peduli Singkawang Damai yang dipimpin Dedi Mulyadi turut menyampaikan sikapnya. Berbeda dengan massa sebelumnya, kelompok ini menekankan pada perlindungan integritas peradilan.

Dedi menyatakan pihaknya menolak segala bentuk intervensi pihak luar dalam urusan peradilan. Mereka menuntut penegak hukum tetap mandiri dan profesional sesuai UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Selain berorasi, kelompok ini memasang tiga baliho besar di depan kantor Kejari sebagai simbol dukungan terhadap pembangunan daerah dan supremasi hukum yang bebas tekanan.

 

Tanggapan Kejaksaan

Plh Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Adi Rachmanto, yang menerima kedua kelompok aksi tersebut memastikan bahwa pihak Kejaksaan tetap berada pada koridor independensi dalam menangani perkara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sedang berjalan.

“Kejari Singkawang tetap profesional. Penanganan perkara berdasarkan alat bukti, bukan tekanan dari pihak mana pun,” ujar Adi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita hoaks di media sosial yang dapat memperkeruh suasana di Kota Singkawang sebagai kota tertoleran.

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengerahkan ratusan personel Polri yang dibantu satuan brimob untuk mengamankan jalannya aksi. Meski diikuti dua kubu dengan kepentingan berbeda, situasi dipastikan berjalan lancar dan kondusif.

“Kedua koordinator lapangan berkomunikasi dengan baik. Mereka sama-sama berharap kasus korupsi ditangani secara adil dan transparan,” kata AKBP Dody.

Baca Juga: Pangdam XII/Tanjungpura Pamit, Gubernur Kalbar Apresiasi Dedikasi Mayjen Jamallulael

Polres Singkawang juga sedang mendalami laporan terkait pengaduan yang disampaikan kelompok Masyarakat Damai beberapa hari lalu. “Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut,” pungkas Kapolres. (har)

 

Editor : Hanif
#Hukum #indepedensi #kejari singkawang #demo #penanganan kasus korupsi #kelompok massa