PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian positif pada realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2025. Capaian yang berhasil memenuhi target tersebut mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Singkawang.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota, Tjhai Chui Mie, saat memimpin Rapat Evaluasi Tingkat Realisasi Pajak di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (20/1). Rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengendalikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapenda karena tahun ini berhasil mencapai target yang ditetapkan. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada masyarakat Singkawang yang telah taat memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Wali Kota menilai keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Ia menekankan bahwa dana yang dihimpun dari sektor pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan nyata.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk kepentingan publik, seperti pembangunan jalan, drainase, jembatan, hingga pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkot Singkawang berharap tren kepatuhan wajib pajak tetap terjaga, bahkan meningkat. Peningkatan PAD melalui sektor pajak menjadi kunci utama bagi pemerintah untuk terus membiayai program-program strategis di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat Singkawang terus mempertahankan ketaatan membayar pajak. Pemerintah berkomitmen mengelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (har)
Editor : Hanif