PONTIANAK POST - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota Singkawang resmi memulai program revitalisasi bahasa daerah melalui jalur pendidikan formal. Program ini menyasar guru dan peserta didik tingkat SD serta SMP sebagai upaya menangani penurunan intensitas penggunaan bahasa Melayu di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memilih Singkawang sebagai lokus pelestarian. Menurutnya, bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas budaya yang melekat erat dalam kehidupan sosial warga setempat.
"Bahasa Melayu adalah bagian dari keseharian masyarakat Singkawang. Revitalisasi ini tidak hanya soal penguatan penggunaan bahasa, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya dan menelusuri asal-usulnya," ujar Muhammadin saat menerima kunjungan Balai Bahasa Kalbar, Selasa (27/1).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Uniawati, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas tren penurunan penggunaan bahasa Melayu. Ia menengarai adanya kemunduran dalam proses pewarisan bahasa di lingkungan terkecil, yakni keluarga.
"Saat ini, komunikasi antara orang tua dan anak cenderung lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia. Tidak masifnya pewarisan dalam keluarga menjadi penanda kuat bahwa bahasa daerah sedang mengalami kemunduran," jelas Uniawati.
Untuk membendung kemerosotan tersebut, revitalisasi akan dilakukan secara sistematis. Tahapan awal dimulai dengan rapat koordinasi, pembangunan komitmen bersama, hingga Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun bahan dan materi ajar yang relevan bagi siswa.
Selanjutnya, Balai Bahasa akan melaksanakan bimbingan teknis bagi guru SD dan SMP. Para tenaga pendidik ini disiapkan sebagai "guru utama" yang bertanggung jawab mengimplementasikan pengajaran bahasa daerah di sekolah masing-masing. Melalui jalur sekolah, diharapkan generasi muda Singkawang kembali memiliki kedekatan dengan bahasa ibunya. (har)
Editor : Hanif