PONTIANAK POST - Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha Sugeng, menyatakan bahwa pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan kunci utama menuju kemandirian fiskal daerah.
“Aset daerah yang dikelola dengan baik memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ujar Harry saat rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas penguatan tata kelola dan optimalisasi aset daerah di ruang Rapat AKD DPRD Kota Singkawang.
Meski memiliki potensi besar, Harry mengungkapkan saat ini masih ditemukan berbagai kendala dalam manajemen aset. Persoalan tersebut meliputi pendataan yang belum rapi, masalah legalitas, hingga pemanfaatan lahan atau bangunan yang belum maksimal.
Selain itu, lemahnya pengawasan dan minimnya koordinasi antar-perangkat daerah menjadi hambatan serius yang harus segera dibenahi.
“Melalui penguatan tata kelola, kami berharap pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset secara berkelanjutan,” tambahnya.
Harry menekankan bahwa optimalisasi aset tidak hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga efektivitas dalam mendukung pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah kota untuk menciptakan sumber pendapatan baru yang sah melalui pemanfaatan aset tanpa melanggar peraturan perundang-undangan.
“Dengan tata kelola yang tepat, aset daerah akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas fiskal secara keseluruhan,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Administrasi Pembangunan (Minbang) Sekretariat Daerah Kota Singkawang. Komisi II menyatakan komitmennya untuk terus mengawal upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem manajemen aset daerah tersebut. (har)
Editor : Hanif