PONTIANAK POST – Memasuki pekan pertama pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Kapuas 2026, Polres Singkawang mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ini fokus pada langkah edukatif dan preventif guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Singkawang.
Selama tujuh hari pertama, personel kepolisian aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga komunitas pengguna jalan. Selain edukasi, petugas juga melakukan patroli rutin dan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Dalam operasi kali ini, Polres Singkawang memprioritaskan penindakan terhadap beberapa jenis pelanggaran kasat mata, misalnya pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, penggunaan sirene dan strobo secara ilegal, kendaraan yang dinilai tidak laik jalan, dan parkir liar, terutama di kawasan padat wisata.
Hasil pantauan selama minggu pertama menunjukkan penurunan jumlah pelanggaran kasat mata secara signifikan. Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di titik-titik rawan juga dilaporkan semakin kondusif, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk terus menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar menghindari sanksi petugas. Melalui operasi ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Singkawang dapat terjaga secara berkelanjutan, bahkan setelah masa operasi berakhir.(r)
Editor : Hanif