Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Mengalami Kenaikan

Hari Kurniathama • Senin, 9 Maret 2026 | 13:18 WIB

PELAYANAN JKN: Suasana pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.
PELAYANAN JKN: Suasana pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.

PONTIANAK POST – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pernyataan ini merespons informasi yang beredar di masyarakat mengenai wacana kenaikan iuran program tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan.

“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, iuran Kelas I tetap Rp150 ribu, Kelas II Rp100 ribu, dan Kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” ujar Rizzky baru-baru ini.

Ia menambahkan, khusus untuk peserta Kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang. Sehingga, nominal yang dibayarkan peserta hanya sebesar Rp35 ribu per bulan.

Rizzky menekankan bahwa Program JKN adalah asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong. Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan. Dalam prinsip ini, peserta yang sehat membantu membiayai peserta yang sakit.

Sebagai gambaran biaya, Rizzky mencontohkan operasi pemasangan ring jantung yang bisa mencapai Rp150 juta bagi satu pasien.

"Jika seseorang menabung Rp35 ribu per bulan (setara iuran Kelas III), butuh waktu 357 tahun untuk membiayai operasi tersebut. Namun melalui Program JKN, biaya itu bisa ditanggung dari iuran 4.285 peserta sehat lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, iuran peserta juga dimanfaatkan untuk program promotif dan preventif guna menjaga kesehatan peserta melalui kemitraan dengan fasilitas kesehatan.

Untuk meningkatkan literasi masyarakat, BPJS Kesehatan kini aktif menyediakan konten edukasi di berbagai platform media sosial, termasuk layanan interaksi langsung melalui live Tiktok. Peserta diharapkan disiplin membayar iuran demi menjaga keberlangsungan manfaat program di masa depan. (har)

 

Editor : Hanif
#PBPU #iuran JKN #Peserta Mandiri #bpjs kesehatan