Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Wajibkan Seluruh OPD Gunakan Aplikasi Srikandi Mulai 1 April 2026

Hanif PP • Selasa, 10 Maret 2026 | 12:17 WIB

 

Dwi Yanti
Dwi Yanti

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Mulai 1 April 2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut dalam administrasi persuratan.

Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, saat memimpin sosialisasi penerapan Srikandi di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (9/3). Ia menekankan bahwa langkah ini krusial untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern, tertib, dan efisien.

Menurut Dwi, implementasi Srikandi merupakan bagian dari komitmen Pemkot Singkawang untuk mendukung konsep Smart City. Aplikasi ini tidak sekadar menjadi alat digitalisasi surat-menyurat, melainkan upaya membangun sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Penerapan Srikandi langkah penting menuju pemerintahan yang lebih cepat dan modern. Pelayanan publik tidak boleh tertinggal karena proses administrasi yang lambat,” ujar Dwi.

Dengan sistem ini, alur surat-menyurat yang semula manual akan beralih menjadi digital, memungkinkan pelacakan dokumen secara real-time dan meminimalisasi hambatan birokrasi.

 

Evaluasi dan Penegakan Disiplin

Meski Srikandi telah diperkenalkan sejak 2022, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang, Abdul Hadi, mengakui bahwa tingkat pemanfaatan di lingkup Pemkot Singkawang masih rendah, bahkan di kalangan perangkat daerah yang sempat menjadi pilot project.

"Secara keseluruhan, penggunaan aplikasi ini masih sangat rendah. Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman sekaligus komitmen OPD untuk menjadikan Srikandi sebagai sistem utama pengelolaan administrasi persuratan," jelas Abdul.

Untuk memastikan target 1 April tercapai, Pemkot Singkawang akan melakukan pengawasan kearsipan secara berkala. Sebagai instrumen evaluasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan memberikan penghargaan kepada OPD dengan kinerja penggunaan Srikandi terbaik, serta mengumumkan OPD dengan nilai terendah sebagai bahan evaluasi bersama.(*/r)

Editor : Hanif
#Birokrasi #OPD #pemkot singkawang #Aplikasi Srikandi #Transformasi Digital