Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Singkawang, Pelaku Gasak Barang Elektronik dan Tabung Gas

Hanif PP • Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:45 WIB

 

TERSANGKA: Dua tersangka curat di Gang Bambu Runcing, Kelurahan Roban yang diamankan petugas.
TERSANGKA: Dua tersangka curat di Gang Bambu Runcing, Kelurahan Roban yang diamankan petugas.

PONTIANAK POST – Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah di Kelurahan Roban. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (25/3) setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif atas laporan masyarakat.

Kasus ini menimpa seorang pensiunan bernama Ramli, warga Jalan Pahlawan, Gang Bambu Runcing, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3) lalu tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial AS alias Angga di kediamannya yang juga berlokasi di wilayah Kelurahan Roban.

Berdasarkan hasil interogasi, AS mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial S alias Amew. Diketahui, saat ini Amew tengah menjalani penahanan di Polres Singkawang terkait perkara pidana lainnya.

“Satu pelaku sudah kami amankan, sementara satu lainnya sudah lebih dulu ditahan di Polres untuk kasus berbeda. Keduanya kini diproses dalam laporan pencurian di wilayah hukum kami,” ujar IPTU Eko Yulianto, Kamis (26/3).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus merusak jendela rumah korban. Dengan berbekal sebuah obeng, pelaku membobol akses masuk tanpa izin saat kondisi rumah dilaporkan sedang ditinggal penghuninya.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya perangkat elektronik (printer, pengeras suara/speaker, mixer, dan kipas angin), tabung gas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Saat ini, pelaku AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang melibatkan komplotan tersebut. IPTU Eko menegaskan bahwa proses hukum akan dikawal secara profesional hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat bepergian guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas serupa,” pungkasnya. (*)

Editor : Hanif
#bobol rumah #Maling #Kerugian #singkawang #obeng #laporan masyarakat