Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Singkawang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Miftahul Khair • Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:00 WIB

Ilustrasi Pencurian. (IST)
Ilustrasi Pencurian. (IST)

PONTIANAK POST – Aksi pencurian yang menyasar sebuah rumah warga di Kota Singkawang akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan setelah melakukan penyelidikan intensif.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (25/3), menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di Jalan Pahlawan, Gang Bambu Runcing, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

Peristiwa tersebut sendiri terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, seorang pensiunan bernama Ramli, baru menyadari kejadian itu keesokan harinya saat kembali ke rumah dan mendapati kondisi bangunan telah dibobol.

Sejumlah barang dilaporkan hilang, mulai dari perangkat elektronik seperti printer, speaker, mixer, hingga kipas angin. Selain itu, pelaku juga membawa kabur tabung gas serta beberapa perlengkapan rumah tangga lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Baca Juga: Bulog Singkawang Pastikan Stok Beras Singbebas Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial AS alias Angga di kediamannya di wilayah Kelurahan Roban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial S alias Amew, yang saat ini diketahui sedang menjalani penahanan dalam perkara lain di Polres Singkawang,” kata dia.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian jendela rumah menggunakan alat sederhana.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan alat berupa obeng untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” pungkasnya.

Saat ini, salah satu pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam penanganan karena terlibat kasus berbeda.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Singkawang, Pelaku Gasak Barang Elektronik dan Tabung Gas

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke jaksa. (*)

Editor : Miftahul Khair
#rumah dibobol #polres singkawang #bhayangkara #Pencurian rumah