Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pelaku Usaha Odong-Odong Singkawang Minta Tenggat Enam Bulan untuk Beralih ke Roda Empat

Hari Kurniathama • Senin, 6 April 2026 | 13:51 WIB
DIALOG: Petugas berdialog dengan pelaku usaha odong-odong roda tiga Kota Singkawang.
DIALOG: Petugas berdialog dengan pelaku usaha odong-odong roda tiga Kota Singkawang.

PONTIANAK POST – Para pelaku usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih ke kendaraan roda empat. Permintaan tersebut muncul sebagai jalan tengah dalam kegiatan penertiban yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang bersama tim gabungan, baru-baru ini.

Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dialog langsung dengan para pemilik usaha di lapangan. Menurutnya, para pelaku usaha menyanggupi kebijakan peralihan armada, namun membutuhkan waktu untuk menyiapkan modal operasional.

“Berdasarkan hasil diskusi, mereka meminta waktu hingga enam bulan untuk beralih ke unit roda empat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengundang para pemilik untuk menandatangani surat pernyataan komitmen. Pemerintah menetapkan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perubahan armada.

Baca Juga: Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Sinkronkan Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Jika dalam enam bulan belum beralih, kendaraan akan disita sesuai kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan,” tegasnya.

Eko menilai sikap kooperatif para pelaku usaha menunjukkan adanya kesadaran baru terhadap pentingnya keselamatan penumpang. Peralihan ke kendaraan roda empat dipandang sebagai langkah awal penataan transportasi wisata yang lebih aman di Kota Singkawang.

Kebijakan masa tenggang ini juga diambil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat. Selama periode transisi, odong-odong roda tiga masih diizinkan beroperasi di bawah pengawasan ketat agar pelaku usaha tetap memiliki pemasukan.

“Kami melihat dari sisi kemanusiaan. Mereka butuh waktu dan biaya untuk beralih, sehingga tetap diizinkan beroperasi sementara dengan pengawasan,” tambah Eko. Meski demikian, ia menegaskan seluruh risiko operasional selama masa tenggang tetap menjadi tanggung jawab penuh pemilik kendaraan.

Di sisi lain, perwakilan pelaku usaha, Syaradi, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengakui bahwa biaya peralihan armada cukup besar, sementara usaha odong-odong merupakan sumber utama penghidupan keluarganya.

Baca Juga: Pesan Paskah di Katedral, Wagub Kalbar Dorong Toleransi dan Kebersamaan di Tengah Keberagaman

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam enam bulan ini. Karena ini mata pencaharian kami, kami butuh waktu untuk mengumpulkan modal guna memenuhi standar keselamatan yang diminta,” pungkasnya.(har)

Editor : Hanif
#Odong Odong #Pelaku Usaha #Dishub #singkawang #dialog