Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Imigrasi Singkawang Permudah Administrasi Kawin Campur Lewat Layanan Digital Terintegrasi

Hari Kurniathama • Selasa, 7 April 2026 | 14:04 WIB
DIGITALISASI: Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di sela kegiatan Talk Show Penyebaran Informasi tentang Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dan Perkawinan Campur di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Singkawang, Senin (6/4).
DIGITALISASI: Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di sela kegiatan Talk Show Penyebaran Informasi tentang Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dan Perkawinan Campur di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Singkawang, Senin (6/4).

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang mendukung penuh pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, khususnya terkait administrasi keimigrasian bagi pelaku perkawinan campur. Hal ini ditegaskan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat membuka Talk Show Penyebaran Informasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dan Perkawinan Campur di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Senin (6/4).

Tjhai Chui Mie menyatakan bahwa keberadaan aplikasi tersebut menjadi solusi konkret bagi masyarakat Singkawang yang banyak melakukan pernikahan antarnegara. Berdasarkan data, banyak warga setempat yang menjalani perkawinan campur dengan warga negara asing asal Taiwan, Hong Kong, Malaysia, hingga Korea Selatan.

"Kegiatan ini sangat menarik. Dengan teknologi melalui aplikasi ini, tentu akan membantu masyarakat kita dalam percepatan pengurusan administrasi terkait perkawinan antarnegara," ujar Tjhai Chui Mie.

Selain aspek efisiensi, Wali Kota menekankan bahwa sistem digital ini berperan penting dalam aspek pengawasan dan keamanan. Aplikasi tersebut diharapkan mampu memvalidasi status pernikahan dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap berkedok perkawinan campur.

Baca Juga: Kalbar Dapat Kuota STMKG, Pemprov Dorong Putra Daerah Kuasai Ilmu Meteorologi

"Kita berharap pernikahan itu benar-benar menjadi ikatan yang sah, bukan sebaliknya yang berujung pada masalah TPPO. Dengan kecanggihan layanan ini, diharapkan bisa melacak rekam jejak seseorang agar tidak ada pihak yang berbuat jahat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Layanan Data Keimigrasian Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, Angga Adwiyantara, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk menciptakan tata kelola data yang aman dan transparan.

Terdapat lima item layanan utama dalam aplikasi ini, yaitu data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, dan data deportasi, "Direktorat Keimigrasian membangun aplikasi ini untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan dalam permintaan serta penyajian data. Kami mengedepankan asas perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Angga.

Ia menambahkan, sistem ini dirancang agar pelayanan data keimigrasian menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengguna layanan. (har)

Editor : Hanif
#kawin campur #Imigrasi Singkawang #Layanan Digital #administrasi #Cegah TPPO