Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Singkawang Satukan Kanal Aduan OPD Lewat Sistem Omnichannel Berbasis Digital

Hari Kurniathama • Rabu, 29 April 2026 | 07:33 WIB
Kegiatan sosialisasi penerapan sistem omnichannel kepada admin media sosial OPD.
Kegiatan sosialisasi penerapan sistem omnichannel kepada admin media sosial OPD.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital melalui pengembangan platform terintegrasi Omnichannel. Sistem ini dirancang untuk menyatukan seluruh kanal pengaduan dan media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu pintu layanan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Langkah tersebut diperkuat melalui sosialisasi kepada admin media sosial OPD yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Singkawang, dengan menghadirkan pihak penyedia layanan sebagai narasumber.

Kepala Diskominfo Singkawang, Chantal Novyanti, menegaskan integrasi kanal layanan merupakan bagian penting dalam mewujudkan konsep kota cerdas.

“Kita harus memulai ini, ketika bicara smart city atau kota cerdas, salah satu parameternya adalah pelayanan publik berbasis digital. Kita ingin nanti Omnichannel ini lah yang akan mewujudkan sistem pelayanan publik, di mana masyarakat tidak hanya dipermudah mendapatkan layanan, namun juga bisa memberikan penilaian langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Singkawang Tilang 273 Pengendara, Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Sorotan

Pada tahap awal, implementasi difokuskan pada empat OPD sebagai pilot project, yakni Diskominfo, RSUD Abdul Aziz, Satpol PP, dan Disdukcapil.

“Penerapannya dilaksanakan secara bertahap, untuk tahap sekarang ini kita baru melibatkan empat OPD dulu,” katanya.

Ia menambahkan, fitur penilaian dalam aplikasi akan membantu proses evaluasi kinerja pelayanan secara lebih terukur.

“Tentu penilaian yang diberikan masyarakat melalui aplikasi ini akan memudahkan pimpinan kita dalam mengevaluasi kinerja ASN di setiap OPD khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Account Manager PT Jasnita, Rusdan, menjelaskan sistem Omnichannel memungkinkan seluruh layanan publik terpantau secara terpusat oleh kepala daerah.

Baca Juga: Disdukcapil Singkawang Lakukan Perekaman e-KTP untuk Warga Binaan di Lapas Kelas IIB

“Seluruh data layanan publik ini akan terpantau oleh wali kota, sehingga bisa langsung dievaluasi demi meningkatkan layanan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem secara otomatis akan mengirimkan tautan penilaian kepada masyarakat setelah layanan selesai diberikan.

“Nanti setelah komunikasi antara masyarakat dan admin berakhir, aplikasi Omnichannel akan langsung mengirimkan sebuah link yang meminta penilaian warga terhadap layanan yang diminta,” ujarnya. (har)

Editor : Hanif
#omnichannel #Kanal Aduan #OPD #pemkot singkawang #Layanan Publik