Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Tata Infrastruktur Telekomunikasi untuk Atasi Kabel dan Tiang Semrawut

Hari Kurniathama • Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB
Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Infrastruktur Telekomunikasi yang digelar di Ruang TCM Kantor Wali Kota Singkawang.
Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Infrastruktur Telekomunikasi yang digelar di Ruang TCM Kantor Wali Kota Singkawang.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang memperketat penataan infrastruktur telekomunikasi guna menjamin keselamatan warga dan estetika kota. Langkah ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Infrastruktur Telekomunikasi di Kantor Wali Kota Singkawang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Chantal Novyanti, menegaskan bahwa penataan tiang dan kabel fiber optik kini menjadi perhatian serius. Kabel yang menjuntai dan tiang yang tidak tertata dinilai berpotensi membahayakan publik serta merusak wajah kota.

“Pemerintah ingin memastikan pengaduan masyarakat terkait kabel putus atau tiang tumbang dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Chantal.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan provider dan TV kabel tersebut, disepakati pembentukan single point of contact atau pusat kontak pengaduan terpadu. Setiap penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyerahkan nomor penanggung jawab (person in charge) yang siaga 24 jam untuk merespons laporan darurat.

Baca Juga: Timpora Singkawang Perkuat Pengawasan WNA di Tengah Meningkatnya Aktivitas Wisata dan Investasi

Chantal menambahkan, Pemkot juga mendorong penerapan prinsip sharing infrastructure atau penggunaan tiang bersama antarprovider. Selain itu, setiap rencana pemasangan tiang baru diwajibkan berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak berbenturan dengan proyek drainase atau pelebaran jalan.

“Masyarakat tidak peduli kabel itu milik siapa. Ketika ada masalah, mereka melapor ke pemerintah. Karena itu, kita butuh sistem yang sinkron,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra, mengapresiasi langkah koordinasi ini. Menurutnya, sebagai ikon kota wisata, Singkawang harus bebas dari kesan semrawut akibat jaringan kabel yang tidak teratur.

“Kita tidak ingin estetika Singkawang terganggu. Komitmen para provider untuk bergerak cepat sesuai SOP adalah kabar baik bagi masyarakat,” kata Sumberanto.

Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan kondisi jaringan yang membahayakan, seperti tiang miring atau keropos, di lingkungan masing-masing.

Perwakilan provider, Tino, menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap wadah komunikasi terintegrasi antara pemerintah dan penyedia jasa dapat segera terealisasi agar tindak lanjut di lapangan lebih efisien. (har)

Editor : Hanif
#estetika kota #tiang telekomunikasi #pemkot singkawang #kabel #keselamatan warga