Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekda Singkawang Dorong OPD Tingkatkan Transparansi dan Layanan Informasi Publik

Hari Kurniathama • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:43 WIB
Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Layanan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kantor Wali Kota Singkawang.
Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Layanan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kantor Wali Kota Singkawang.

PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini ditegaskan guna memastikan keterbukaan informasi publik berjalan maksimal sebagai representasi kualitas pelayanan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Layanan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kantor Wali Kota Singkawang.

Dwi Yanti menegaskan bahwa PPID bukan sekadar fungsi administratif, melainkan wajah pelayanan publik dari setiap instansi. Ia meminta seluruh jajaran PPID Pelaksana untuk lebih responsif dan patuh pada amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kinerja pelayanan harus maksimal dan responsif. PPID ini adalah representasi kualitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah," ujar Dwi Yanti.

Baca Juga: Singkawang Siap Gelar Gawai Dayak Naik Dango XXVI 2026, Harmoni Budaya di Kota Tertoleran

Berdasarkan hasil evaluasi, Sekda menyoroti masih adanya sejumlah PPID Pelaksana yang belum optimal dalam memperbarui data. Ia menginstruksikan perangkat daerah yang kurang aktif untuk segera membenahi laman resmi mereka agar informasi akurat dapat diakses masyarakat dengan mudah.

Kepala Diskominfo Kota Singkawang, Chantal Novyanti, mengungkapkan bahwa hingga awal Mei 2026, tercatat delapan permohonan informasi telah masuk melalui situs web PPID. Menurutnya, hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan transparansi data.

"Sebagian permohonan sudah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses. Seluruh PPID Pelaksana harus siap memberikan pelayanan yang responsif," jelas Chantal.

 

Target Predikat Informatif 2026

Pada tahun 2026, PPID Utama kembali melakukan penilaian terhadap PPID Pelaksana dengan indikator ketat. Penilaian meliputi ketersediaan regulasi, fasilitas front desk pelayanan, pemutakhiran informasi digital, hingga pemanfaatan media sosial.

Chantal berharap koordinasi antar-instansi semakin solid sehingga kualitas keterbukaan informasi meningkat secara merata. "Target kita tahun ini adalah tidak ada lagi PPID Pelaksana yang berada pada kategori tidak informatif," pungkasnya. (har)

Editor : Hanif
#ppid #OPD #informasi publik #transparansi #Sekda Singkawang