Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Satu Nomor untuk Semua Keadaan Darurat, Singkawang Resmi Luncurkan SIGAP 112  

Hari Kurniathama • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:54 WIB
Singkawang Tanggap (SIGAP) 112. Layanan yang resmi diluncurkan Pemerintah Kota Singkawang pada Senin (18/5) di Kantor Wali Kota Singkawang.
Singkawang Tanggap (SIGAP) 112. Layanan yang resmi diluncurkan Pemerintah Kota Singkawang pada Senin (18/5) di Kantor Wali Kota Singkawang.

PONTIANAK POST Warga Kota Singkawang kini dapat mengakses layanan darurat melalui satu nomor panggilan, yakni Singkawang Tanggap (SIGAP) 112. Layanan yang resmi diluncurkan Pemerintah Kota Singkawang pada Senin (18/5) itu dirancang untuk mempercepat respons penanganan kebakaran, gangguan keamanan, bencana, ambulans dan keadaan darurat lainnya.

Peluncuran layanan tersebut turut memperlihatkan simulasi penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk kesiapan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan layanan SIGAP 112 telah dipersiapkan sejak awal 2025 dan melalui masa uji coba selama enam bulan sebelum resmi diluncurkan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Singkawang yang sudah menyiapkan layanan nomor panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025 dan telah melakukan uji coba selama enam bulan,” kata Tjhai Chui Mie.

Baca Juga: BPS Kubu Raya Rekrut 511 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Juni Mendatang

Ia menegaskan, kehadiran layanan darurat tidak hanya berhenti pada peluncuran sistem, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas respons di lapangan.

“Setelah diluncurkan, layanan ini harus terus di-upgrade, terutama terkait kecepatan petugas merespons dan ketepatan saat menerima panggilan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Melalui SIGAP 112, seluruh laporan masyarakat akan langsung terhubung dengan instansi terkait sesuai jenis kejadian. Laporan kebakaran diteruskan ke petugas Damkar, gangguan keamanan terkoneksi dengan kepolisian, bencana alam ditangani BPBD, sedangkan kondisi kesehatan darurat dan kebutuhan ambulans diteruskan ke Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat.

Menurutnya, integrasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh penanganan lebih cepat saat menghadapi kondisi darurat.

“Misalnya ada warga yang memerlukan ambulans, maka harus ada kecepatan petugas dalam merespons. Informasi juga harus segera diteruskan ke puskesmas yang paling dekat dengan warga yang melapor,” ungkapnya.

Baca Juga: Operasi Pekat Kapuas 2026, Polres Mempawah Ringkus 26 Pelaku dari 14 Kasus Kejahatan

Ia juga meminta seluruh OPD dan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan SIGAP 112 selalu siaga selama 24 jam. Kesiapan personel, menurutnya, menjadi faktor utama dalam memastikan keselamatan masyarakat.

Layanan SIGAP 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Namun masyarakat diingatkan agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk laporan palsu maupun informasi bohong.

“Kita akan memberikan sanksi apabila masyarakat memberikan informasi yang tidak benar atau berita bohong. Maka saya ingatkan gunakan panggilan 112 ini dengan bijak,” tegasnya.

Peluncuran turut dihadiri Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kemkomdigi RI, Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, PT. Jasnita Telekomindo, media dan influencer. (har)

Editor : Hanif
#Sigap 112 #pemkot singkawang #Gratis #Layanan Darurat #24 jam