Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Singkawang Bongkar 19 Kasus Kriminal Selama Mei 2026 di Berbagai Wilayah

Hari Kurniathama • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum

PONTIANAK POST – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran bergerak agresif sepanjang Mei 2026. Hasilnya, sebanyak 19 kasus tindak pidana berhasil dibongkar dalam kurun waktu satu bulan.

Keberhasilan operasi pemberantasan kejahatan ini dipaparkan langsung dalam press conference yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Singkawang.

"Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana. Sebanyak 11 kasus ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Singkawang, sementara delapan kasus lainnya diselesaikan oleh Unit Reskrim Polsek jajaran," tegas AKP Raja Toga Paruhum di hadapan media dan para penyidik.

Selain itu, ketajaman lini operasional kepolisian dibuktikan oleh Unit 1 Tipidum dan Tim Opsnal yang sukses menggulung lima kasus menonjol. Kasus-kasus tersebut yakni dua kasus judi togel dengan empat tersangka, satu kasus judi remi boks dengan lima tersangka, serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang masing-masing menyeret satu tersangka.

Baca Juga: Wagub Kalbar: Gawia Sowa Simbol Pelestarian Budaya Dayak Bidayuh di Bengkayang

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen polres dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan penyakit masyarakat. Tak kalah agresif, Unit 2 Tipidter sukses membongkar praktik culas di sektor ekonomi. Polisi menindak dua kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ilegal dengan dua tersangka.

Selain itu, unit ini juga menyita rokok dengan pita cukai ilegal alias tidak sesuai ketentuan, yang melibatkan tiga orang tersangka.

Di sisi lain, aspek kemanusiaan dan perlindungan hukum menjadi prioritas Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tiga kasus sensitif berhasil diungkap tuntas, meliputi satu kasus persetubuhan terhadap anak, satu kasus pencabulan anak, serta satu kasus penganiayaan. Masing-masing kasus kini bergulir dengan satu tersangka yang siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Daya gempur terhadap pelaku kejahatan juga diperlihatkan oleh jajaran kepolisian sektor (polsek) yang mana Polsek Singkawang Tengah menjadi yang tersibuk. Sektor sukses menyapu bersih lima kasus pencurian dan mengamankan enam tersangka.

Baca Juga: Ria Norsan Ajak Generasi Muda Perkuat Nasionalisme dan Jaga Keberagaman Kalimantan Barat

Polsek Singkawang Timur berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan senjata api (satu tersangka) dan satu kasus curat (tiga tersangka). Polsek Singkawang Selatan menuntaskan satu kasus pencurian dengan satu tersangka.

AKP Raja Toga Paruhum mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh personel satreskrim serta unit reskrim polsek jajaran yang terus berjaga demi kondusivitas wilayah. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan tidak bisa bertumpu pada aparat semata.

Polres Singkawang mengetuk kesadaran masyarakat untuk terus mengambil peran aktif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Singkawang untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait tindak pidana di lingkungan sekitar. Sinergi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kita semua," pungkasnya.(har)

Editor : Hanif
#judi #kasus kriminal #curanmor #polres singkawang #kejahatan anak