PONTIANAK POST – Polres Singkawang melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripda Fitri Riansyah, di halaman Mapolres Singkawang, Selasa (9/6).
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/188/V/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. dan diikuti pejabat utama, perwira, staf, serta personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Singkawang.
PTDH Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Organisasi
Prosesi upacara berlangsung sesuai tata urutan yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan dimulai dari pembacaan keputusan PTDH hingga penyilangan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan yang bersangkutan di institusi Polri.
Bertindak sebagai Komandan Upacara IPDA Zanuar Ade Suriksa, S.H., sementara Perwira Upacara dijabat AKP Nasehudin.
Baca Juga: Polres Singkawang Bongkar 19 Kasus Kriminal Selama Mei 2026 di Berbagai Wilayah
Meski dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran personel yang diberhentikan, seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres: PTDH Bentuk Komitmen Menjaga Profesionalisme
Dalam amanatnya, Kapolres Singkawang menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah organisasi yang diambil melalui proses dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah, tetapi menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi dan introspeksi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Baca Juga: Polres Singkawang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Barang Bukti Penangkapan Enam Tersangka
Jadi Pengingat Bagi Seluruh Personel
Kapolres menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Ia berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan PTDH tersebut, Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Personel juga diingatkan untuk memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.*
Editor : Uray Ronald