Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Singkawang Dorong Digitalisasi Pengelolaan BLUD Melalui Sistem e-BLUD

Hari Kurniathama • Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:05 WIB
 Para peserta dan penyelenggara Bimtek Pengelolaan BLUD di lingkungan Pemkot Singkawang.
Para peserta dan penyelenggara Bimtek Pengelolaan BLUD di lingkungan Pemkot Singkawang.

PONTIANAK POST Pemerintah Kota Singkawang mendorong penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BLUD yang diikuti pengelola keuangan BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mahkota itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti. Bimtek digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset BLUD sekaligus mendukung percepatan implementasi sistem digital dalam tata kelola keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Dwi Yanti mengatakan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan publik untuk mengelola keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Dengan status BLUD, pengelola dituntut mampu mengelola keuangan secara mandiri, cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang Pengelolaan SDM BLUD Puskesmas

Menurut dia, pengelolaan BLUD terus berkembang seiring digitalisasi dan integrasi sistem keuangan daerah. Salah satu langkah yang didorong pemerintah pusat adalah penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD (e-BLUD) sesuai pedoman yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Dwi Yanti menjelaskan, aplikasi e-BLUD memungkinkan pengelolaan aset, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan pendapatan dan belanja, hingga pelaporan keuangan dilakukan secara terintegrasi dan lebih akuntabel.

“Dengan adanya sistem aplikasi e-BLUD, pengelolaan keuangan dan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan bimtek menjadi penting karena penatausahaan keuangan dan aset BLUD di Kota Singkawang hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Singkawang menargetkan peningkatan pemahaman pengelola BLUD terhadap regulasi, implementasi sistem aplikasi, serta tata cara penatausahaan keuangan yang akuntabel. Selain itu, bimtek diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sehingga meminimalkan kesalahan administratif dalam pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Pastikan Regulasi BLUD Sambas Selaras dengan Peraturan Lebih Tinggi

“Melalui bimtek ini saya berharap terwujud tata kelola klinis dan tata kelola keuangan yang sejalan demi peningkatan mutu pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Singkawang,” tegasnya.

Dwi Yanti juga mengimbau seluruh peserta memanfaatkan bimtek secara optimal dengan menggali pengetahuan dari narasumber serta mendiskusikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan BLUD.

“Saya berharap setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan baik dan penuh percaya diri di unit kerja masing-masing,” ujarnya. (har)

Editor : Hanif
#Sistem Digital #blud #pemkot singkawang #digitalisasi