PONTIANAK POST – Tim Patroli Perintis Presisi Regu 2 Sat Samapta Polres Singkawang merespons cepat dua laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Dalam salah satu penanganan kasus, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Singkawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan warga.
Cek Laporan Dugaan Penganiayaan
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan sebuah toko buah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Samapta bersama petugas Pamapta Polres Singkawang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak penganiayaan maupun pemukulan sebagaimana yang dilaporkan. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada perempuan tersebut agar selalu menjaga keselamatan diri dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Terduga Pencuri Kotak Amal Diamankan
Tidak lama setelah penanganan laporan pertama, Tim Patroli Perintis Presisi kembali menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman.
Personel kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Singkawang Tengah guna menjalani penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110
Polres Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Keberhasilan penanganan kedua laporan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Singkawang.
Polres Singkawang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan, mengalami, atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro