PONTIANAK POST – Tim Patroli Perintis Presisi Regu 2 Sat Samapta Polres Singkawang menindaklanjuti dua laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Dari dua laporan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.
Laporan pertama sempat memicu ketegangan saat warga melaporkan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang wanita di depan toko buah, Jalan Yos Sudarso. Bersama Pamapta Polres Singkawang, tim langsung meluncur ke lokasi. Setelah investigasi cepat dan dialog dengan korban, polisi memastikan situasi aman dan laporan penganiayaan tersebut tidak terbukti.
Namun, ketenangan petugas tidak berlangsung lama. Panggilan darurat kembali berdering melaporkan aksi pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Condong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Di tempat kejadian, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti dan diserahkan ke Polsek Singkawang Tengah.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kriminal bahwa ruang gerak mereka di Kota Singkawang semakin sempit berkat sinergi cepat antara masyarakat dan kepolisian.
Kapolres Singkawang, AKBP Yudianto Arruan menegaskan bahwa kecepatan penanganan di lapangan merupakan bagian dari program penguatan pelayanan publik yang bersih, sigap, dan responsif, khususnya melalui optimalisasi fungsi SPKT dan layanan Polisi 110.
"Kami berkomitmen penuh untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Layanan 110 adalah garis depan interaksi darurat kami dengan warga, dan setiap laporan yang masuk akan direspons secara cepat, terukur, dan tuntas guna menjaga kamtibmas di Kota Singkawang," tegas AKBP Dody Yudianto Arruan. (har)
Editor : Hanif