Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

APBD Singkawang 2025 Surplus Rp2,66 Miliar, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Hari Kurniathama • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:04 WIB
 Wali Kota Tjhai Chui Mie saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyerahan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Wali Kota Tjhai Chui Mie saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Penyerahan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Singkawang sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Bersamaan dengan capaian tersebut, pelaksanaan APBD Singkawang 2025 juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi surplus sebesar Rp2,66 miliar.

​Keberhasilan fiskal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang.

​"Prestasi (WTP) ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel," ujar Tjhai Chui Mie. "Namun demikian, kami tetap berkomitmen melakukan berbagai perbaikan terhadap catatan administrasi yang diberikan BPK agar tata kelola keuangan semakin baik."

Baca Juga: Pemkot Singkawang Terapkan Sistem Kasir Digital Real Time untuk Tingkatkan PAD

​Dalam laporannya, Tjhai Chui Mie memaparkan postur keuangan daerah yang dinilai sehat dan stabil sepanjang tahun 2025: Pendapatan Daerah: Realisasi mencapai Rp1,037 triliun (97,77% dari target Rp1,060 triliun).

​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menyumbang Rp305,26 miliar (97,91% dari target). ​Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp729,14 miar (97,71%).

​Belanja Daerah: Terserap sebesar Rp1,034 triliun (96,23% dari pagu Rp1,075 triliun).

​Penyerapan tertinggi berada pada pos belanja modal aset tetap lainnya yang menyentuh 99,36%. Realisasi belanja tidak terduga ditekan hingga hanya terpakai sebesar 4,17%.

Baca Juga: Bupati Mempawah Sampaikan LPJP APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-Turut

​Berkat kombinasi optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja tersebut, Singkawang tidak hanya membukukan surplus Rp2,66 miliar, tetapi juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp16,9 miliar, setelah akumulasi pembiayaan netto sebesar Rp14,2 miliar.

​Penyampaian Raperda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan laporan keuangan audit BPK dilaporkan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan yang diserahkan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga laporan keuangan perusahaan daerah.

​Wali Kota secara khusus mengapresiasi dukungan legislatif, Forkopimda, serta pelaku usaha yang dinilai menjadi motor penggerak utama meningkatnya performa keuangan daerah.

​"Keberhasilan ini adalah buah sinergi bersama. Capaian ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus memperkuat pembangunan daerah sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat menuju Singkawang yang maju dan sejahtera," pungkasnya. (har)

 

Editor : Hanif
#surplus #apbd #opini wtp #singkawang #bpk kalbar