PONTIANAK POST – Polres Singkawang memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam pengangkutan sekitar 8,3 kilogram perhiasan emas yang sempat memicu dugaan penyelundupan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat. Polisi menyatakan emas tersebut berasal dari perusahaan resmi dan dilengkapi dokumen legal yang telah diverifikasi penyidik.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Singkawang, Jumat (3/7). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Singkawang, Kasat Reskrim, Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang, serta sejumlah wartawan.
Berawal dari Pemeriksaan Keamanan Bandara
Peristiwa bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 13.05 WIB. Empat calon penumpang maskapai Super Air Jet menjalani pemeriksaan keamanan sebelum keberangkatan di Bandara Singkawang.
Petugas Aviation Security (Avsec) menemukan perhiasan emas di dalam dua tas ransel milik penumpang. Pada pemeriksaan awal, keempat penumpang hanya menunjukkan surat jalan sehingga petugas Avsec berkoordinasi dengan pihak maskapai dan melaporkan temuan tersebut kepada Polres Singkawang.
Keempat penumpang kemudian dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang dan kelengkapan administrasi.
Dokumen dan Asal-Usul Emas Dinyatakan Sah
Kapolres Singkawang menjelaskan hasil pendalaman menunjukkan seluruh dokumen pendukung dapat dibuktikan keabsahannya.
"Hasil pendalaman menunjukkan seluruh dokumen dapat dibuktikan keabsahannya. Pada saat pemeriksaan di bandara memang hanya ditunjukkan surat jalan, namun setelah proses penyelidikan, dokumen pendukung lainnya berhasil ditunjukkan sehingga asal-usul barang dinyatakan legal," kata AKBP Dody Yudianto Arruan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui perhiasan emas tersebut merupakan milik perusahaan di luar Pulau Kalimantan yang bergerak di bidang peleburan logam mulia dan perdagangan perhiasan.
Perusahaan tersebut juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen legal lainnya yang telah diverifikasi penyidik.
Sisa Emas yang Dibawa Tercatat 8,3 Kilogram
Polisi mengungkapkan perusahaan semula membawa sekitar 10 kilogram perhiasan emas dari luar Kalimantan untuk dipasarkan di Pontianak dan Singkawang.
Sekitar 2 kilogram di antaranya telah terjual di Pontianak. Saat dilakukan penimbangan resmi pada Senin (29/6) dengan disaksikan pihak bandara, berat emas yang tersisa tercatat 8.307,69 gram atau sekitar 8,3 kilogram.
Berdasarkan harga emas Antam pada Sabtu (4/7/2026) yang mencapai Rp2.670.000 per gram, nilai sekitar 8.307,69 gram (8,3 kilogram) perhiasan emas yang dibawa tersebut diperkirakan mencapai Rp22,18 miliar. Nilai itu menunjukkan bahwa barang yang diperiksa di Bandara Singkawang merupakan komoditas bernilai sangat tinggi sehingga memerlukan verifikasi dokumen dan asal-usul secara cermat.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana
Kapolres menegaskan tidak ditemukan unsur pidana maupun indikasi keterlibatan anggota kepolisian sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Karena itu, tidak ada dasar hukum bagi penyidik untuk menahan empat orang tersebut maupun menyita barang yang dibawa.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Bandara Singkawang menjelaskan seluruh tindakan petugas Avsec telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, tugas petugas keamanan bandara sebatas melakukan pemeriksaan keamanan, memastikan keberadaan dokumen yang dibawa penumpang, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Ia menegaskan pihak bandara tidak memiliki kewenangan menghitung jumlah maupun menguji keaslian emas tersebut. Seluruh proses lanjutan diserahkan kepada penyidik Polres Singkawang.
Imbauan untuk Bijak Menyikapi Informasi
Menutup konferensi pers, Kapolres Singkawang mengimbau masyarakat lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
"Polri tidak anti kritik. Kami terbuka terhadap masukan yang bersifat membangun. Namun, kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang agar tetap aman, kondusif, dan penuh rasa saling percaya," ujar Dody. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro