DPD Organda Kalbar Perkuat Sinergi Penyaluran Solar Subsidi

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 19:01 WIB
Suasana sosialisasi dan diskusi DPD Organda Kalbar terkait Instruksi Gubernur Kalbar tentang penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran BBM Jenis Tertentu (JBT) Solar di Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Rabu (22/7).  (ISTIMEWA)
Suasana sosialisasi dan diskusi DPD Organda Kalbar terkait Instruksi Gubernur Kalbar tentang penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran BBM Jenis Tertentu (JBT) Solar di Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Rabu (22/7).  (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sosialisasi dan diskusi terkait Instruksi Gubernur Kalbar mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar. 

Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Rabu (22/7), itu diikuti unsur Pertamina, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi angkutan.
Ketua DPD Organda Kalbar, Agus Kurnadi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak, khususnya pelaku usaha angkutan, pengemudi, dan pengelola SPBU. 

Agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan instruksi maupun surat edaran gubernur.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi faktor penting agar penyaluran Solar Subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran. "Melalui kesamaan persepsi ini diharapkan potensi gesekan di lapangan dapat diminimalkan sehingga distribusi BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan," ujarnya.

Baca Juga: Nelayan Susah Cari BBM, Eh Solar Kapal Malah Dicuri

Dalam kegiatan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi penyaluran BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung 291 lembaga penyalur. Jumlah tersebut terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN. Selain itu, Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna Solar Subsidi, serta pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai masukan terkait pelaksanaan penyaluran Solar Subsidi di lapangan. Beberapa persoalan yang disoroti di antaranya antrean kendaraan di SPBU yang kerap memakan badan jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. 

Peserta juga mengusulkan peningkatan komunikasi antara pengelola SPBU dan pengguna, keseragaman penerapan ketentuan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen, evaluasi kewajiban pembelian Dexlite, penambahan kuota Solar Subsidi di sejumlah SPBU, hingga penyeragaman jadwal penyaluran Solar Subsidi di Kota Singkawang untuk mengurangi antrean.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi, dan perbaikan pelayanan, terutama pada SPBU yang melayani banyak kendaraan angkutan umum.
Pertamina juga membuka ruang koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, dan instansi terkait untuk membahas usulan penambahan kuota Solar Subsidi maupun pengaturan teknis penyaluran di lapangan.

Baca Juga: Pemkab Sintang Atur Mekanisme Penyaluran Solar Subsidi, SPBU Diminta Terapkan Distribusi Secara Transparan dan Sesuai Aturan

Melalui forum tersebut, seluruh peserta berharap Instruksi Gubernur Kalbar dapat dipahami dan diterapkan secara seragam oleh seluruh pihak. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, Pertamina, pengusaha SPBU, serta pelaku usaha angkutan, penyaluran Solar Subsidi diharapkan semakin tertib, tepat sasaran, mendukung kelancaran distribusi barang, serta ikut menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah. (bar/r)

Editor : Miftahul Khair
organisasi angkutan darat sosialisasi organda solar penyaluran bbm