PONTIANAK POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang membantah informasi yang menyebut Bandara Singkawang hanya melayani penerbangan charter. Melalui dialog "Ngopi Bareng Media", Jumat (24/7), Pemkot menegaskan penerbangan charter hanya dilakukan pada tahap awal sebagai uji pasar, sedangkan penerbangan reguler telah beroperasi setiap hari sejak 2 Maret 2025.
Wali Kota Singkawang mengatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai operasional Bandara Singkawang.
"Kita ucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pagi ini kita mengadakan 'ngopi bareng' bersama media. Kenapa kita mengadakan kegiatan ini? Karena kita ingin mengajak kita semua, jangan ada dusta dengan Bandara Singkawang. Kita ingin meluruskan apa yang menjadi berita-berita berapa hari yang lalu," tegas Wali Kota.
Baca Juga: Bandara Singkawang Bidik Rute Baru ke Yogyakarta dan Surabaya, Minta Tambah Apron
Charter Hanya Tahap Uji Pasar
Wali Kota menjelaskan penerbangan charter di Bandara Singkawang hanya dilakukan sebanyak 66 kali pada tahap awal sebagai bagian dari uji pasar. Setelah itu, bandara mulai melayani penerbangan reguler yang tiketnya dapat dibeli masyarakat secara umum.
"Gimana bedakan charter dan reguler? Kalau charter, tiketnya tidak dijual bebas ke media/publik. Tapi kalau Bapak/Ibu sudah bisa beli tiketnya secara bebas lewat media/aplikasi travel, artinya itu sudah penerbangan reguler," terangnya.
Menurutnya, sejak 2 Maret 2025 Bandara Singkawang telah melayani dua penerbangan reguler setiap hari.
Pemkot Jelaskan Transparansi Pembangunan Bandara
Selain membantah isu penerbangan charter, Pemkot juga menepis anggapan pembangunan Bandara Singkawang tidak transparan.
Wali Kota menjelaskan kewenangan pembangunan, operasional, dan perizinan bandara berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Anggaran pembangunan berasal dari APBN yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta didukung dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari para donatur.
Sementara itu, Pemkot Singkawang berperan memfasilitasi penyediaan lahan, menyusun proposal, serta memperjuangkan usulan pembangunan kepada Kementerian Perhubungan dan DPR RI.
"Kalau ditanya soal transparansi APBN, bisa dicek langsung di Kemenhub dan BPK RI. Pemkot Singkawang sifatnya menjembatani dan memperjuangkan aspirasi daerah," ujarnya.
Operasional Bandara Diklaim Berdampak pada Ekonomi
Dalam dialog tersebut, Wali Kota menyampaikan operasional dua penerbangan reguler setiap hari telah memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Singkawang maupun wilayah Sambas, Bengkayang, dan Mempawah.
Keberadaan bandara disebut meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari sekitar 500 ribu menjadi lebih dari satu juta orang per tahun. Operasional bandara juga dinilai mendorong pertumbuhan sektor perhotelan, restoran, UMKM, jasa transportasi, serta membuka lapangan kerja baru.
Baca Juga: Bandara Singkawang Perluas Apron pada 2026 untuk Tingkatkan Kapasitas dan Buka Rute Baru
Pemkot Usulkan Penambahan Apron dan Rute Baru
Memasuki lebih dari satu tahun operasional reguler, Pemkot Singkawang mengusulkan penambahan kapasitas apron karena saat ini area parkir pesawat hanya mampu menampung satu pesawat. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembukaan rute penerbangan baru menuju Yogyakarta dan Surabaya.
Menutup dialog, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat mendukung pengembangan Bandara Singkawang sebagai aset bersama Kalimantan Barat.
"Ingat, Bandara Singkawang bukan punya Wali Kota! Bandara Singkawang adalah punya kita semua — punya Sambas, Bengkayang, Mempawah, dan kita semua. Mari kita bersatu padu, bergandengan tangan dengan slogan: 'Media Tangguh, Singkawang Maju'."
Editor : Uray RonaldSumber : Pontianak Post